Dua Petinggi (Menteri?) Terungkap ?
PORTALKRIMINA.ID+-JAKARTA: Serahkan tahap II 8 tersangka perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang tanpa M. Riza Chalid. Indikasi The Gasoline Godfather akan diadili in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) ?
Persidangan perkara yang merugikan negara Rp 285 triliun ini juga bakal rame terkait siapa dua petinggi yang ‘tekan’ Mantan Dirut Pertamina Karen Agustyawan agar beri atensi kepada Riza Chalid (proyek penggunaan PT. Orbit Terminal Merak untuk impor minyak mentah dan produk kilang) ?
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna enggan mengomentari apakah M. Riza Chalid (MRC) bakal diadili in absentia.
“Yang pasti hari ini tim penyidik menyerahkan tahap II terhadap berkas 8 tersangka ke Penuntutan di Kejari Jakarta Pusat, ” katanya, Rabu (5/11).
Sesuai SOP Beracara, penuntut umum secepatnya menyusun surat dakwaan dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
“Setelah diterimanya penyerahan tahap II dari tim penyidik pada Direktorat Penyidikan, Pidsus, maka penuntut umum (PU) pada Direktorat Penuntutan, Pidsus bersama PU pada Kejari Jakarta Pusat dan Kejati DKJ susun surat dakwaan dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan. ”
Anang melanjutkan pengadilan yang akan menyidangkan perkara tersebut adalah Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat.
“Mereka akan diadili di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat, ” pungkas Anang.
Untuk kepentingan penuntutan, ke-8 tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kajari Jakarta Pusat Antonius Despinola.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 13 UU Tipikor. Ancaman pidana seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara.
Berkas perkara 8 tersangka ini bagian dari 18 tersangka perkara tata kelola minyak mentah.
Sembilan tersangka pertama bisa disebut Jilid I atas nama Riva Siahaan Dkk tengah diadili di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat sejak awal Oktober.
BUKAN HAL ASING
Berbeda dengan Anang Supriatna, Pegiat Anti Korupsi Erman Umar sebaliknya desak Kejagung untuk adili Riza Chalid secara in absentia agar ada kepastian hukum.
“Langkah ini sekaligus tepis di ruang Publik terkesan Riza Chalid peroleh perlakuan khusus (priveleges), ” komentari Erman yang pernah menjabat Presiden DPP KAI periode 2019-2024 secara terpisah.
Perkuat alasannya, Erman menunjuk sejumlah tersangka BLBI Alm. Hendra Rahardja (Bank BHS) dan tersangka BLBI lain yang berstatus buron yang diadili in absentia awal tahun 2000-an.
“Jadi, bagi Kejagung peradilan in absentia bukan hal asing, ” ungkapnya.
Riza Chalid sampai kini tidak diketahui keberadaannya sejak ditetapkan tersangka bersama 8 tersangka lain pada 10 Juli 2025.
Belakangan, Riza yang dinyatakan buron sejak 23 Agustus juga dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) selain tindak pidana korupsi (Tipikor) pada 11 Juli 2025.
BAKAL RAME
Diantaranya adalah satu tersangka, yaitu Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina tahun 2014) sempat disebut -sebut Mantan Dirut Pertamina Karen Agustywan pada persidangan terdakwa Riva Siahaan Dkk (Jilid I) pekan lalu.
Hanung disebut yang menandatangani proyek penggunaan kilang minyak milik PT. Orbit Terminal Merak untuk impor minyak mentah dan produk kilang atas desakan Riza Chalid. Saat itu, 2014 Karen sudah mengundurkan diri dari jabatan Dirut Pertamina.
Karena saat itu merasa sudah ada yang tidak beres sebab ketika hadiri pernikahan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ada dua petinggi (Menteri ? Red) minta Karen memberi atensi kepada Riza yang kemudian Irawan Prakoso (utusan Riza) menghadap Hanung.
“Bisa jadi persidangan bakal rame dan sekaligus terungkap siapa saja yang mengamini proyek Riza, yang dari perhitungan Kejagung telah merugikan negara Rp 2, 9 triliun, ” pungkas Erman.
Kedelapan tersangka tersebut, adalah Arief Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT. Pertamina International Shipping (PIS).
Lalu, Tersangka Dwi Sudarsono (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain), Hasto Wibowo (Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 – Juni 2020).
Berikutnya, Indra Putra Harsono (Direktur PT. Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT. Mahameru Kencana Abadi), Alfian Nasution (Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT. Pertamina periode 2023-2025 dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga 2021-2025).
Selanjutnya, Martin Hendra Nata (Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 – Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021).
Terakhir, Toto Nugroho (Dirut PT. Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018) dan Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina tahun 2014).(ahi)












