Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Muda di Jakpus

JAKARTA: Penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil ahli kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di Jakarta Pusat.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan awal.

“Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Putu singkat.

Kendati begitu, dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tewasnya diplomat Kemenlu tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa kasus itu ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, jenazah ADP ditemukan di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban, memicu dugaan adanya unsur kekerasan dalam kematiannya.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap lakban yang ditemukan melilit kepala korban, termasuk analisis sidik jari yang mungkin menempel di permukaan lakban tersebut.

Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Namun, proses pengolahan rekaman memerlukan waktu karena sifat rekamannya yang terpotong-potong.

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian diplomat tersebut. (Amin)