Presiden Perintahkan Satgas PKH Tertibkan Kawasan Tanpa Pandang Bulu

Mereka Anut Paham Serakahnomics
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto perintahkan Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu.

Perintah Presiden yang disampaikan dalam penyerahan barang rampasan dan denda administratif serta penyerahan hutan tahap lima oleh Kejaksaan Agung dan Satgas PKH dikarenakan mereka menganut paham keserakahan (serakahnomics).

“Jadi jangan pernah ragu. Jangan pandang bulu. Mari, kita lanjutkan perjuangan ini (tertibkan kawasan hutan, Red), ” katanya dengan gayanya yang khas tapi kali ini tanpa mengebrak meja, seperti terakhir dilakukan di Depan Sidang Majelis Umum PBB, beberapa waktu lalu, di New York.
Alasan Prabowo Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) berada di jalan yang benar dan mulai serta membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia.

Satgas PKH yang dibentuk pada 21 Januari tindak lanjut penerbitan Perpres Nom 5/2025 ditugaskan guna menertibkan kawasan hutan yang dikuasai oleh para pihak secara ilegal.

Prabowo mengakui mereka dengan leluasa menguasai kawasan hutan karena mereka menganggap para pejabat di setiap bisa dibeli dan atau disogok.

“Atas anggapan itu, mereka bisa dengan leluasa menguasai kawasan hutan puluhan tahun dan berani melecehkan negara, ” ujarnya.

Perintah Prabowo soal jangan pandang bulu mengisyaratkan seolah ada tokoh-tokoh besar yang berada di balik kegiatan perkebunan sawit dan pengusahaan tambang di dalam kawasan hutan di seantero negeri.

ADA PERLAWANAN

Pada kesempatan tersebut, putera Begawan Ekonomi Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo secara terus terang mengakui tugas yang diemban Satgas PKH tidak mudah
Berbagai rintangan ditemui dalam pelaksanaan tugas dan menghambat verifikasi dan investigasi.

Bentuknya, perlawanan (secara langsung, Red), penghasutan terhadap rakyat. Lalu preman-preman dikerahkan.

“Semua sering kali tidak terlihat oleh media, kamera, influencer, maupun vlogger. Namun, saudara-saudara (Satgas PKH, Red) tetap bekerja dengan penuh dedikasi, ” ungkap Prabowo.

BARU PERMULAAN

Khusus kepada Ketua Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin dan Febrie Adriansyah dan Jajarannya, Presiden mengingatkan apa yang telah dicapai sekarang ini baru permulaan.

“Triliunan rupiah berhasil diselamatkan. Namun saya tegaskan, ini semua baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah. ”

Namun demikian, katanya dengan bangga atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, dirinya mengucapkan terima kasih.

“Saudara-saudara telah bekerja keras dalam kondisi yang sangat sulit. Verifikasi 4 juta hektare bukanlah pekerjaan ringan, terlebih dengan banyaknya korporasi yang melakukan pelanggaran,” puji Prabowo atas kinerja Satgas PKH.

UNTUK GEMPA

Terkait soal pemanfaatan uang Rp 6 triliun lebih, Mantan Danjen Kopassus TNI AD ini dapat digunakan berbagai program untuk kepentingan rakyat.

“Enam triliun rupiah saja dapat digunakan untuk memperbaiki 6.000 sekolah atau membangun 100.000 rumah hunian tetap, sementara kebutuhan akibat bencana mendekati 200.000 unit. Ini baru dari sekitar 20 perusahaan yang ingkar kewajiban. ”

Sebelumnya pada acara yang sama, Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengungkapkan dari prediksi Kejaksaan (dan Satgas PKH, Red) pada tahun 2026 terdapat potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di dalam kawasan hutan mencapai Rp142,23 triliun.

“Potensi itu dihitung dari denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun dan potensi denda administratif sektor pertambangan Rp 32,63 triliun,” katanya.(ahi)