Presiden  Prabowo Segera Turun Tangan Sebelum Terlambat !

Oleh : Abdul Haris Iriawan *)

“BIASALAH (semakin besar perkara yang diusut, Red), pasti akan selalu ada perlawanan. “

Pernyataan pendek ini disampaikan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah menanggapi berbagai peristiwa yang menimpa dirinya, mulai Drone yang berseliweran di atas kantornya di Menara Kartika Adhyaksa (sebelum pindah ke Gedung Bundar (Pidsus), Red).

Kemudian, diikuti penguntitan dirinya oleh Oknum Densus 88 Anti Teror Jateng ketika menikmati makan malam di Cafe Gontran Cherrie, Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Terakhir, kedatangan sejumlah aparat penegak hukum ke kediamannya, awal tahun 2026 diikuti penetapan tersangka Fery ‘Boboho” yang disebut teman ‘dekatnya’. Namun, belakangan perkara dugaan penganiayaan tersebut dihentikan penyidikannya.

Kernyataan yang disampaikan pada Selasa (11/3/2025) mengemuka kembali saat Tim Penyidik Polri melakukan penggeledahan di Cafe de’ Clan yang notabene adalah Cafe Gontran Cherrie saat dirinya dikuntit oknum Densus 88.

PETRAL DAN MBG

Bila dahulu sekitar tahun 2023, Jampidsus sidik Mega Skandal Korupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16, 8 triliun, diikuti perkara Asabri yang merugikan negara Rp 22 triliun.

Dua Taipan ditetapkan tersangka atas nama Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan Heru Hidayat serta mantan Dua Pangdam Siliwangi ditetapkan tersangka dalam perkara Asabri.

Pada peristiwa ini, Jaksa Agung ST. Burhanuddin ikut turun langsung dan menyebut serentetan kejadian tersebut sebagai bagian perlawanan koruptor.

Tidak berhenti disitu, Jaksa Agung lalu instruksikan tuntut mati Bentjok dan Heru Hidayat dalan perkara Asabri dengan dalih telah melakukan perbuatan berulang.

Perkara pertama yang menjerat keduanya adalah perkara Jiwasraya dan mereka dipidana seumur hidup.

Apa daya, tuntutan mati tidak diakomodir Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat. Dengan alasan mereka sudah divonis seumur hidup dalam perkara pertama, maka keduanya divonis 0 tahun.

Minggu (19/5/2024) dia pernah dikuntit oleh Oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri saat sedang berada di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Aksi itu sempat didahului munculnya Drone di atas langit Gedung Menara Kartika Adhyaksa, tempat Jampidsus dan Jajaran (serta Jampidmil, Red) berkantor.

Terakhir, pada awal 2025 isu dugaan keterlibatan dalam lelang barang rampasan perkara Asuransi Jiwasraya (AJS) berupa saham PT. Gunung Bara Utama (GBU) dan TPPU Skandal Jiwasraya yang jauh dari harga pasar.

Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri IPW, KSST, MAKI dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia laporkan ke KPK pada Senin (10/3/2025).

Lalu, apa perkara besar yang kini tengah ditangani oleh Jampidsus?

Jawabannya adalah perkara Petral dan MBG. Dalam perkara Petral, M. Riza Chalid yang sejak beberapa waktu lalu menjadi buronan Interpol kembali ditetapkan tersangka. Kerugian Negara bukan Rp 5 ,triliun tapi puluhan triliun.

Selanjutnya, perkara Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini sudah menetapkan 2 Perwira TNI (salah satunya susah Purnawirawan) dan 2 Perwira Tinggi Polri.

Sebagaimana diketahui, Petral (Pertamina Energy Trading Limited) adalah mantan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berbasis di Singapura.

Didirikan pada tahun 1969 dan diakuisisi Pertamina pada tahun 1998, fungsi utama Petral adalah sebagai lengan perdagangan (trading arm) untuk membeli minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) dari pasar internasional untuk kebutuhan dalam negeri.

Perusahaan ini resmi dibubarkan pada Mei 2015 oleh pemerintah karena berbagai kontroversi dan tidak sejalan dengan tujuan pendirian, yakni untuk memudahkan transaksi pembelian internasional lantaran saat itu Pertamina belum punya unit dagang global.

Kontroversi dimaksud, tata kelola yang tertutup dan dituding Publik dan Tim Reformasi Tata Kelola Migas sebagai sarang mafia migas yang berakibat harga impor BBM lebih mahal.

Peran Petral dialihkan ke Integrated Suplly Chain (ISC) milik Pertamina agar prosesnya lebih transparan dan efisien.

Sementara perkara MBG selain menetapkan dua unsur TNI dan dua unsur Polri, juga menetapkan Dadan Hindayana (Kepala Badan Gizi Nasional) yang diduga kuat orang ‘dekat’ Jokowi.

Penetapan tersangka Dadan diduga telah membuat Jokowi dan Geng Solo tidak ‘senang” ?

SEPAK TERJANG JAMPIDSUS

Febrie Adriansyah, pria 58 tahun berdarah Lahat, Sumsel sejak dilantik sebagai Jampidsus 6 Februari 2022 sampai kini menorehkan catatan sejarah.

Begitu pula, dalam kapasitas Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ,yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5/2025, tanggal 21 Januari 2025.

Tercatat, dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2026, Kejaksaan berhasil menyelesaikan dan mengeksekusi pengembalian kerugian negara melalui jalur tindak pidana khusus (korupsi, Red) sebesar Rp 35, 005 triliun.

Sementara total nilai pengembalian kerugian negara yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) mencapai Rp 131, 527 triliun.

Catatan lain, sejumlah perkara besar berhasil ditangani, seperti Tata Kelola Timah yang merugikan negara Rp 323 triliun. Sebanyak 23 tersangka ditetapkan, beberapa diantaranya sudah Inkracht dan menetapkan 5 Korporasi sebagai tersangka.

Bahkan, 5 Smelter dirampas oleh Kejaksaan disaksikan langsung oleh Presiden di Provinsi Bangka Belitung. Salah satu Smelter diduga dimiliki anggota Oligarki.

Lalu, perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara Rp 285 triliun. Sebanyak 18 tersangka ditetapkan dan kini tengah berproses di pengadilan. Salah satunya diantaranya, The Gasoline God Father Mr. Riza Chalid (status Buronan)

Dalam kapasitas Ketua Pelaksana Satgas PKH, sejumlah korporasi perkebunan dan tambang yang beroperasi dalam kawasan hutan tengah ditangani pidananya baik, di Kalbar dan Sultra.

Tidak berhenti disitu, terdapat sejumlah perusahaan perkebunan dan tambang memilih membayar denda administratif dan telah diserahkan kepada Presiden yang menyempatkan diri sampai 4 kali hadir di Kejagung menerima uang tunai puluhan triliunan rupiah.

Total pemulihan uang dan aset negara sebesar Rp 379, 27 triliun.

Uang puluhan triliun tersebut kemudian diserahkan ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5, 88 juta hektar di sejumlah daerah.

CALON JAKSA AGUNG

Kembali kepada soal penggeledahan di Cape d’ Clan dan Sentul yang disebut bagian dari skema joint investigation terhadap sedikitnya tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN yang diduga memicu peristiwa blackout, dugaan korupsi pada PT ASABRI selama periode 2020-2025.

Serta, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN PT. Krakatau Steel, pada kurun waktu 2020-2025.

Lepas dari dugaan adanya keterkaitan atau tidak, langkah hukum tersebut cukup mengagetkan. Disebut mengagetkan karena tidak pernah ada informasi Jampidsus pernah diperiksa!

Walau kemudian, penggeledahan bukanlah hal luar biasa. Karena dari penanganan sejumlah perkara besar di Gedung Bundar (Pidsus) Kejaksaan Agung tidak selalu diikuti penetapan tersangka.

Masih ingat perkara komoditi emas dari tahun 2010 – 2022 yang disidik sejak 2023 sejumlah kantor importir emas antara lain PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS).di Surabaya, tapi diikuti penetapan tersangka.

Lalu ?

Secara hukum adalah hak Polri (penyidik maksudnya, Red) untuk melakukan langkah hukum tersebut guna melengkapi alat bukti dan pemberkasan perkara, seperti diatur dalam ketentuan perundangan.

Pada saat yang sama adalah hak untuk melihat persoalan tersebut dalam konteks lebih luas, khususnya pencalonan Jaksa Agung mendatang.

Febrie disebut -sebut sebagai calon potensial, mulai prestasi hingga sepak terjang sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH.

Banyak jaksa menyamakan reputasinya dengan Pensiunan Jaksa Senior Alm. Martinus Manoi (terakhir, Direktur Penuntutan pada Jampidsus) dijuluki Profesor bidang Korupsi dan Arnol Angkouw, terakhir menjabat Sesjampidsus.

Seorang petinggi Kejaksaan malah menilainya lebih dan hingga menyebutkan siapa saja yang duduk sebagai Direktur Penyidikan tinggal duduk enak, selama Jampidsusnya Febrie Adriansyah.

Pujian itu disampaikan setelah beberapa kali mengikuti rapat Satgas PKH bersama Jaksa (kini Pensiunan) Andi Herman (terakhir, menjabat Sesjampidsus) dan Sesjamintel Sarjono Turin.

Dia mengaku terpukau atas penjelasan sistimatis dan terukur. Tanpa membaca berkas secara langkap, mereka sudah perkirakan siapa saja yang akan dijadikan tersangka.

Bisa jadi, pujian tersebut berlebihan namun suka atau tidak sukai harus diakui, sejak Febrie dipercaya menjabat Jampidsus sejumlah perkara besar yang merugikan negara ratusan miliar hingga ratusan triliunan diungkap dan dapat dibuktikan di pengadilan.

Sebut saja perkara Garuda, Minyak Goreng, CPO dengan tersangka Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau yang merugikan negara Rp 17 triliun lebih dapat dibuktikan di pengadilan

Presiden sampai harus meluangkan waktu untuk mendatangi Kejaksaan Agung guna menerima barang rampasan alasan perkara CPO sebesar Rp 17, 7 triliun pada Rabu (20/10/2025) dan Rabu (24/12/2025).

Pretasi yang mengangkat institusi Kejaksaan dan menempatkan sebagai lembaga penegak hukum terbaik di negeri ini dan peroleh Trust Publik sebaliknya pula menimbulkan rasa was-was di kalangan koruptor dan pejabat dan pengusaha bedebah.

Dus dan oleh karena itu, Febrie harus digagalkan untuk menjadi Jaksa Agung dengan berbagai cara. Sangat membahayakan kepentingan mereka.

Hal ini mengingatkan KPK yang sangat ditakuti di awalnya kemudian masa Pemerintahan Jokowi dikerdilkan.

Prabowo Subianto harus dan harus cermati gejala yang tidak sehat ini. Anda harus turun tangan agar negeri yang kaya raya ini bisa diselamatkan dan tidak hanya dinikmati segelintir orang dan para pejabat yang berkolaborasi hingga aneka kejahatan mereka berjalan langgeng.

Ayo, Pak Presiden. Turun dan tertibkan berbagai upaya mendegradasi pemberantasan korupsi dan Satgas PKH. Hal dimaksud bukan untuk mengkultuskan, tapi lebih kepada kemanfaatan yang dirasakan dari berbagai torehan prestasi.

Jangan sampai adagjum, negeri ini tidak butuh orang pintar dan cerdas lantaran menganggu oknum pengusaha dan pejabat busuk, menjadi kebenaran: Lakukan segera sebelum terlambat (Wartawan Senior *)