PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Menjelang sahur, Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 12 remaja diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (24/3/2024) dinihari.
Ketika belasan remaja yang sempat kocar-kacir diamankan polisi, ditemukan juga dua bilah senjata tajam jenis pedang dan ikat pinggang yang disembunyikan di semak-semak di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 12 remaja diamankan Minggu sekira pukul 03.00 WIB.
“Polisi yang sedang patroli mengamankan mereka setelah menerima laporan dari warga. Belasan anak lelaki baru gede itu berkumpul di lokasi diduga tempat mereka janjian tawuran,” kata kapolres, Minggu siang.
Belasan remaja yang diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Polsek Ciledug.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama para orangtua agar selalu memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
Terlebih lagi, kata kapolres, sekarang ini berada di bulan suci Ramadhan, sebaiknya diberikan bimbingan dengan melakukan kegiatan positif seperti tadarus Alquran di masjid atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan benar.
Kapolres menambakan, khusus para orangtua diharapkan dapat berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan. “Ingatkan anak- anaknya setiap malam pukul 22.00 WIB harus sudah dirumah,” ujarnya.(Warto)












