Sukses Lelang Barang Rampasan Doni Salmanan: Kado Indah Buat Kapus Penyelesaian Aset BPA

Dilantik Pagi ini Sebagai Kajati Kalbar
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kembali, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sukses lelang barang rampasan perkara Crazy Rich Bandung Doni Salmanan setelah yang pertama pada Rabu (2/7).

Keberhasilan ini kado indah buat Kapus Penyelesaian Aset pada BPA Dr. Emilwan Ridwan yang pagi ini akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung.

Lelang yang digelar pada Selasa (21/10) terhadap 10 unit kendaraan milik terpidana Doni Salmanan alias Doni M.. Taufik diperoleh uang Rp 9, 8 miliar lebih.

“Terdapat kenaikan Rp 601 juta atau 6,5% dari nilai limit keseluruhan objek yang laku terjual, ” kata Kapuspenkum Anang Supriatna, Rabu (22/10).

Lelang pertama pada Rabu (2/7) berupa 1 bidang tanah dan atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 600 m2./ laku terjual Rp 3.527.080.000.

Emilwan Ridwan yang dihubungi terpisah menyatakan lelang barang rampasan terpidana Doni Salmanan berkat dukungan Jajaran BPA dan Kejari Kabupaten Bandung.

“Saya tidak ada apa-apanya tanpa mereka,” ujarnya seraya berharap ke depannya Pusat Pemulihan Aset dan BPA pada umumnya berjalan lebih baik lagi.

Lelang Barang Rampasan Negara dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Doni Salmanan sendiri dihukum 8 tahun penjara. Selain itu uang tunai Rp 7, 5 miliar dan 1. 300 dolar AS ikut disita dan menjadi barang rampasan negara.

Kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung terkait penipuan Binary Option dan diciduk sejak 2022. Kemudian, ditetapkan tersangka Maret 2022.

ANEKA KENDARAAN

Kapuspenkum menjelaskan lelang dilakukan BPA dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari (Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

“Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, ” ungkap Anang.

Kendaraan yang dilelang beragam jenis dan termasuk kendaraan super car, seperti Porsche 911 Carrera 4S Nopol B 38 MUH laku terjual Rp 1, 930 miliar lebih.

Lalu, Lamborghini Type Huracan Nopol B 8888 YUU terjual Rp 4, 751 miliar lebih, BMW Type 8401 Coupe M Tech Nopol B 1416 CAB terjual Rp 1, 153 miliar lebih.

Lainnya, Honda CR-V Nopol D 1264 UBI
terjual Rp 313 juta lebih, Honda CR-V Nopol 1017 YCK terjual Rp 279 juta lebih dan Toyota Fortuner GR Nopol 1863 YCH terjual Rp 410 juta lebih.

Berikutnya, kendaraan roda dua tanpa nomor polisi, KTM 500 EXC-F SIX Days terjual Rp 117 juta lebih, Kawasaki Ninja H2 Nopol 3939 UIR terjual Rp 436 juta lebih.

Seterusnya, Kawasaki Ninja ZX-20R Type ZXT02L Nopol B 6457 JBW terjual Rp 343, 5 juta lebih, Kawasaki ZX25R Nopol D 6983 ZDR terjual Rp 93, 8 juta.

“Terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali, ” pungkas Anang.(ahi)