Tingginya Anak Terlantar, Kejati Bali Inisiatif MoU Dengan Pemprov Bali: Diharap Jadi Percontohan Nasional

Akses ke Kesehatan, Pendidikan
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Respon atas tingginya angka anak terlantar di Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali inisiatif jalan kerjasama dengan Pemprov Bali.

Inisiatif tersebut dalam bentuk pendampingan hukum oleh Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati Bali sehingga ketiadaan akta kelahiran segera teratasi.

“Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam perlindungan dalam mengawal perlindungan hak perdata anak, ” kata Kajati Bali Prof Dr. Chatarina Muliana.

“Dengan demikian, tidak akan ada lagi anak terlantar di Bali kehilangan hak atas kesehatan,pendidikan dan perlindungan hukum di masa datang. ”
Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2).
Kejati Bali mencatat tingginya angka anak terlantar ditemukan di wilayah Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Klungkung.

Kerja sama ini dihadiri Jamdatun sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Agung dalam memberikan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

BERLAKU SELURUH BALI

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna mengatakan inisiatif ini bukan sekadar urusan administratif.

Lebih daripada itu, implementasi nyata dari Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden RI mengenai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

“Dengan adanya legalitas wali yang sah dan dokumen kependudukan, Kejaksaan memastikan setiap anak di Bali memiliki akses penuh terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi prioritas nasional dalam RPJPN 2025-2045,” ujar Jamdatun.

Seperti dikutip Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangannya,Kamis (26/2) langkah strategis ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan nasional yang turut hadir menyaksikan acara tersebut.

Di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti serta Gubernur Bali I Wayan Koster beserta jajaran Forkopimda.

Serta, seluruh Kepala Daerah se-Bali guna memastikan program ini terintegrasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serentak.(ahi)