Oleh: Abdul Haris Iriawan *)
ENTAH karena lemahnya pengawasan dan maraknya budaya ABS (Asal Bapak Senang) praktik penebangan dan atau penggundulan hutan terungkap setelah kejadian luar biasa di Sumut, Sumbar dan Aceh.
Semua terbelalak dan kaget karena demikian dahsyatnya bencana meski sampai sekarang Pemerintah masih belum mengumumkan status Bencana Nasional meski sudah memakan korban hingga 1000- an lebih meninggal dunia tanpa alasan jelas.
Semua turun ke lapangan, Presiden dan para pembantunya. Bantuan pun mengalir deras tak terkecuali dari anggota masyarakat yang langsung turun dan membuka donasi.
Pemandangan ini seolah ada kepedulian dari Pemerintah khususnya, tapi sebenarnya tidak.
Walau kemudian, Satgas PKH dan 12 Kementerian/Lembaga melalui PPNS (Pegawai Penyidik Pegawai Negeri Sipil) bakal mempidanakan subjek hukum perorangan dan korporasi.
Disebut tidak, karena kepedulian itu tidak akan mampu mengembalikan kepedihan korban bencana dan para nyawa yang sudah hilang.
Benar, hidup dan mati itu di tangan Sang Khalik.
Namun, dalam kitab suci Al Quran dijelaskan Dia tidak mengubah nasib suatu kaum, jika mereka tidak mau berikhtiar.
Kembali kepada kata tidak tadi. Kita lupa proses sebelum bencana terjadi.
Apakah Jajaran Dinas dan atau Kementerian, baik itu lingkungan hidup, kehutanan dan unsur penegak hukum sudah menjalankan tugas dan fungsinya ?
Kenapa saya kedepankan masalah ini.
Sebab dalam proses tahunan sebelum bencana, apa mungkin tidak diketahui praktik penebangan liar?
Artinya, bila pengawasan dan penegakan hukum dijalankan secara sungguh -sungguh sesuai sumpah jabatan, maka deteksi dini sudah dapat diketahui dan diambil langkah tegas dan evakuasi warga terancam bencana.
BUDAYA BOHONG
Semua bisa terjadi tidak lepas budaya yang tumbuh -kembang 10 tahun terakhir. Ketika kebohongan tidak dikenakan sanksi dan dianggap sebagai hal biasa.
Sampai kemudian muncul celoteh di tengah masyarakat kalau tidak berbohong rugi: Lu bakal jadi korban terus.
Peringatan ini bukan hanya sekali didengar, tapi hampir di semua tempat dan kalangan.
Praktik ini mengingatkan pada fenomena psikologis yang disebut Efek Kebenaran Ilusi (Illusory Truth) ketika kebohongan yang berlangsung lama dan akhirnya dianggap sebagai kebenaran.
Joseph Goebbels pernah melakukan praktik itu dalam propaganda Nazi yang dimaksudkan guna memanipulasi opini publik dengan melakukan berulang sehingga yang salah dianggap benar.
Juga, George Orwell dalam novelnya Nineteen Eighty- Four. Dalam Novel, yang sempat raih Best Seller tersebut diungkapkan bagaimana kebohongan yang diulang dapat membentuk persepsi publik.
Celakanya, praktik tersebut dipertontonkan dan diliput media tanpa protes, dilakukan oleh Elit seperti penggadaan 6000 mobil Esemka, Proyek Kereta Cepat yang katanya tidak akan dibebankan kepada APBN, belakangan justru dibebankan kepada APBN.
Pada akhirnya, terbangun di benak masyarakat kebenaran itu bukan pada esensinya, tapi kepada siapa yang bicara, berbuat dan bertindak dengan berbagai asesorisnya.
Bencana di 3 Provinsi adalah akumulasi praktik kebohongan yang berujung salah urus negara.
UBAH MINDSET
Kita tidak bermaksud menyalahkan siapa- siapa, kita hanya ingin mengingatkan agar semua pemangku kepentingan (Stakeholders) merubah cara pandang (mindset).
Tentu, merubah mindset masyarakat, khususnya kalangan Birokrasi tidak mudah sebab sudah 10 tahunan berlangsung dan tertanam dalam benak.
Mereka sudah tertanam bahwa hasil akhir lebih penting daripada proses. Tak peduli, siapa yang dikorbankan dan atau siapa yang bekerja keras di balik kesuksesan atau kegagalan.
Maka, cara yang revolusioner adalah Presiden sebagai Kepala Negara harus mengambil sikap tegas dan memberikan teladan dalam sikap, tindakan dan ucapan. Demikian pula para pembantunya (Menteri dan Pejabat yang Sejajar).
Sudah cukup sampai disitu. Jawabannya tegas, tidak.
Presiden harus perintahkan jajarannya untuk tindak tegas jajarannya yang salah ke meja hijau agar Publik tahu bahwa Pemerintah tidak sekedar Omon-omon.
WARNING
Memang, Presiden Prabowo Subianto dalam setahun pertama masa jabatannya sudah banyak berbuat dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Namun, hendaknya para pembantu dekat dan sekitarnya juga harus merubah mindsetnya agar tidak terulang, seperti Listrik di Aceh sudah 100 persen hidup lagi, nyata tidak.
Atau penanganan perkara yang gegap gempita di awal, surut belakangan seperti penanganan perkara Sritex, Pajak Bos Djarum dan Program Digitalisasi Pendidikan.
Sebulan terakhir, nyaris tidak ada Rilis tentang jadwal pemeriksaan sehingga tidak diketahui perkembangannya.
Padahal, di sisi lain Gedung Bundar (Pidsus) Kejaksaan Agung setiap hari melakukan pemeriksaan.
Wartawan dipaksa hanya menjadi ‘corong’ bukan mitra yang menjadi lembaga yang mengemban kontrol sosial.
Pemahaman Mitra hanya terdengar di ruang ber AC dan depan khalayak. Jauh Panggang dari Api.
Konyolnya lagi, sempat ada celotehan tunggu saja di pengadilan. Dia lupa, penyidikan dan penuntutan dua hal berbeda. Publik ingin tahu proses mengapa hanya si A yang diperiksa dan dijadikan tersangka dan seterusnya.
Seharusnya, kritik dan sejenisnya menjadi tandem bagi aparat penegak hukum agar amanah yang diberikan negara notabene mengemban suara rakyat, suara pembayar pajak dilaksanakan sebaik-baiknya.
Tidak mustahil, praktik di Kejaksaan juga terjadi di Kementerian dan atau Lembaga lainnya.
Keraguan kita bersikap membuat budaya ini akan terus berkembang dan memiliki efek domino yang maha dahsyat.
Maka pertanyaannya. Apakah kita ingin menghentikan praktik itu sekarang atau sekedar ingin memperoleh elektabilitas.
Maklum dalam Demokrasi yang kebablasan sekarang ini. Elektoral lebih penting daripada rakyat yang diwakili. (Wartawan Senior *)












