PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Tim Patroli Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan dua tersangka begal driver taksi online di Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku bermaksud merampas mobil menusuk korbannya.
Kedua pelaku begal tersebut gagal membawa kabur mobil karena kawanan itu, MS (19) dan ST (35) yang beraksi pada Rabu (24/4/24) malam itu tak bisa keluar di Komplek Taman Alfa Indah karena terdapat portal hingga akhirnya para pelaku ditangkap security dan warga sekitar sebelum kemudian diamankan oleh petugas Patroli Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman, menjelaskan ST dan MS memesan taksi online menggunakan aplikasi dengan titik penjemputan di Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan.
Namun setiba di Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu pelaku yaitu ST meminta mobil berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. “Pada saat itu pelaku lainnya MS menjerat leher korban dengan tambang, lalu ST menusuk dada dan tangan kanan korban dan tangan kanan korban,” kata Billy didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Jaya saat merilis kasus ini, Jumat (26/4/2024) sore.
Menurut Billy, saat itu korban berhasil keluar dari mobil lalu berteriak sehingga security setempat menolong drivier taksi online yang sudah terluka itu.
“Para pelaku putar balik tetapi dicegat oleh security setempat sehingga mereka kabur naik pohon dan dilempari batu oleh warga,” papar kapolsek dengan menambahkan keduanya ditangkap dan segera diamankan petugas Patroli Polsek Kembangan yang berpatroli rutin di perumahan itu.
Kapolsek menegaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan tuntutan 12 tahun penjara. (Warto)












