Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Burhanuddin: Satukan Pikiran, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Apresiasi Kinerja Satgas Pelaksana PKH
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengungkapkan keprihatinan karena kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau tersisa 12. 561 hektar atau tinggal 20 persen dari luas kawasan hutan 81. 793 hektar !

“(Mengecil kawasan hutan, Red) disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” ujar Burhanuddin.

Pernyataan ini disampaikan dalam kapasitas Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam rapat di Kejaksaan Agung dan dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ketua Satgas PKH Dr. Febrie Adriansyah serta Wakil Satgas PKH dan pihak terkait, Jumat (13/6).

Rapat ini menyoroti aneka permasalahan kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan, dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional.

Langkah ini dilakukan setelah Satgas PKH dikomandani Febrie dan Kasum TNI selaku Wakil Pelaksana Satgas PKH melakukan penertiban kawasan hutan TNTN, Selasa (10/6).

Di kesempatan itu, dia sampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar per- 2 Juni 2025.

EKONOMI DAN SOSIAL

Burhanuddin mengatakan permasalahan TNTN bukan hanya semata soal isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat.

Alasan pria berkumis ini, lahan TNTN sudah ditanami perkebunan sawit yang menjadi sumber utama perekonomian masyarakat
Kondisi tersebut bisa terjadi karena dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Kemudian, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat.

“Persoalan menjadi kompleks sebab
telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN, ” beber Burhanuddin.

Terakhir, dari temuan Satgas Pelaksana PKH masyarakat yang bermukim di TNTN banyak merupakan pendatang dari luar daerah.

SATUKAN PIKIRAN

Terhadap persoalan yang kompleks, dia mengajak peserta rapat untuk satukan pikiran dalam mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. “

Burhanuddin berharap keberhasilan penguasaan kembali TNTN dapat menjadi proyek percontohan bagi wilayah hutan taman nasional lainnya di seluruh Indonesia yang harus segera diselamatkan dari kegiatan perambahan hutan.

“Kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga diharapkan terus terjaga demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu ” pungkasnya (ahi)