Lagi Pejabat PPK Proyek Laptop 9,9 T Diperiksa, Lagi-lagi Pula Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan

Nadiem A Makarim Ikut Dijadwalkan ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Lagi- lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dicecar Kejaksaan terkait perkara Penggadaan Laptop senilai Rp 9, 9 triliun
.

Namun, lagi-lagi pula sejak disidik sebulan lalu belum seorang pun dijadikan tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Dr. Harli enggan mengomentari lambannya penetapan tersangka meski PPK dan sejumlah Petinggi Kemendikbud Ristek sudah diperiksa.

Kepada wartawan, dia hanya mengatakan pemeriksaan justru dilakukan guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red).

“Rangkaian pemeriksaan dimaksud untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemeriksaan, ” katanya, Senin (16/6) malam.

PPK yang kini giliran diperiksa, adalah BH selaku PPK pada Direktorat Sekolah Dasar tahun Anggaran 2020.

Sebelum ini telah diperiksa, WH selaku PPK pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020 – 2021, Selasa (3/6).

Sehari sebelumnya, Senin (2/6) diperiksa 3 PPK terdiri IP (PPK Penggadaan Bantuan), SW (PPK di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2019) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Sekolah Dasar TA 2020 – 2021.

Berikutnya, NN (PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021).

PEJABAT ESELON DUA

Pada bagian lain, dalam rangka percepat penetapan tersangka Kejaksaan Agung juga periksa PDP selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020.

Pemeriksaan ini menambah deretan panjang pejabat eselon dua era Mendikbud Ristek Nadiem A. Makarim diperiksa, antara lain STN (Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019) dan HM (Plt. Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020) Selasa (3/6).

Terakhir, saksi yang diperiksa pada Senin (16/6) adalah QSZ selalu Anggota Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

DIJADWALKAN

Sementara agenda pemeriksaan Mendikbud Ristek (saat itu) Nadiem A. Makarim belum diketahui.

“Pada akhirnya, akan menuju kesana guna buat terang tindak pidana. Kini, kita masih fokus Jajaran Teknis dan Pejabat Pelaksana, seperti Ditjen dan turunannya, ” ujar sebuah sumber secara terpisah.

Bagi Kejagung, pemeriksaan Menteri dan atau Mantan Menteri pada Kabinet Pemerintahan Jokowi bukan hal baru.

Sebagai contoh, Menkominfo Johnny G. Plate bahkan dijadikan tersangka Skandal sal BTS 4G, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perkara CPO dan Mantan Mendag Luthfi perkara Penggadaan minyak goreng.(ahi)