Kuasai Lagi Lahan Hutan 1 Juta Hektar, Pemerhati Hukum: Satgas PKH Mampu Wujudkan Target 3 Juta Hektar, Agustus

Juga Tertibkan Kawasan Konservasi
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Hanya butuh waktu 3 bulan, Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) diketuai Dr. Febrie Adriansyah dapat kuasai kembali 1 juta hektar lahan yang dikuasai tanpa hak oleh Swasta.

Dengan demikian, Satgas PKH tinggal menguasai 1 juta hektar lahan lagi yang dikuasai oleh Swasta tanpa hak, guna memenuhi target pemerintah seperti diamanatkan Perpres No. 5/2025 kepada Satgas PKH seluas 3 juta hektar, Agustus 2025.

Terakhir, Rabu (26/3) Satgas PKH sudah menguasai 1 juta hektar lebih lahan hutan kepada pemerintah dan diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, khususnya atas lahan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan oleh para pihak tanpa hak.

Rabu (9/7) atas penguasaan kembali 1 juta hektar lahan telah dilakukan penyerahan secara resmi kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, terutama terkait pemanfaatan lahan untuk perkebunan, di Kejaksaan Agung.

Pemerhati Hukum Erman Umar menyambut gembira atas prestasi yang ditorehkan Satgas Pelaksana PKH.

“Pencapaian Satgas Pelaksana PKH ini melampaui ekspektasi banyak pihak, jika dikaitkan dengan penguasaan lahan oleh pengusaha perkebunan yang diback up oleh tokoh-tokoh besar meski Satgas PKH tidak menyebutnya secara langsung, ” katanya, Rabu malam.

Satu diantaranya, sebut saja PT. Duta Palma Group milik Taipan Apeng alias Surya Darmadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Bertahun -tahun, Apeng menguasai lahan ratusan ribu hektar dan kantongi triliunan rupiah atas perkebunan sawitnya.

Terakhir, Jampidsus jerat Apeng dan Duta Palma Group serta anak usahanya serta putrinya Cheryl Darmadi. Juga sita uang triliunan rupiah.

“Saya yakin atas prestasi yang ditorehkan Satgas PKH sebelum ini, target 3 juta hektar pada Agustus 2025 dapat dicapai, ” akhiri Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI.
Pada acara penyerahan tahap dua yang digelar di Gedung Utama, Kejaksaan Agung yang dihadiri Menhan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Letjen Purn. TNI Sjafrie Sjamsoeddin juga dilakukan penyerahan dua items lainnya.

Kedua items dimaksud, Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

KAWASAN KONSERVASI

Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Satgas PKH menyatakan dalam pelaksanaan tugas, selain fokus pada penguasaan kembali kawasan hutan industri, Satgas PKH juga menangani penertiban kawasan konservasi.

Dua di antaranya adalah Taman Nasional Tesso Nilo (Riau) telah
dikuasai kembali seluas ±81.793 hektar guna mengembalikan fungsi konservasi dan Taman Nasional Kerinci Seblat (Jambi) telah berhasil dikuasai kembali seluas 101.105 hektar sebagai bagian dari upaya menjaga situs warisan dunia versi UNESCO.

Di kesempatan itu, Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi ini juga menyampaikan tantangan yang dihadapi.

Diantaranya, kepemilikan SHM ilegal, kebutuhan relokasi penduduk secara humanis dan penolakan dari sebagian masyarakat.

Oleh karena itu, Febrie tekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menciptakan tata kelola hutan yang berkelanjutan.

“Melalui kerja bersama dan langkah terpadu, kita wujudkan masa depan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan lestari,” pungkas Febrie.

PENYERAHAN TAHAP III

Penyerahan lahan hutan hasil penguasaan hutan dan atau yang dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan adalah penyerahan tahap III.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan kawasan hutan yang berhasil dikuasai seluas 394. 547, 29 hektar diserahkan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

Penyerahan ini bagian dari dua penyerahan sebelumnya, yakni tahap I pada 10 Maret 2024 seluas 232. 868, 422 hektar dari penguasaan PT. Duta Palma Group dan tahap II pada 26 Maret 2025 seluas 216.997,750 hektar dari 109 perusahaan.

“Dengan demikian, total kawasan yang telah diserahkan hingga saat ini mencapai 833.413,461 hektar, ” ungkap Harli.

Jumlah tersebut bagian dari 2. 092. 393, 53 hektar kawasan hutan yang berhasil dikuasai lagi oleh Satgas PKH.
Kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam dua tahap pelaksanaan.

Tahap I pada Februari–Maret 2025) seluas 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.

Tahap II (April–Juni 2025) seluas 1. 072. 782,22 hektar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Khusus untuk tahap III yang diserahkan hari ini, lahan berasal dari 232 perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.(ahi)