Dirut Bank Jateng dan BJB Jadi Tersangka: Kapan Giliran Direksi Bank BNI, BRI dan LPEI (Sindikasi Perbankan)?

Awal Mengesankan Nurcahyo J. Madyo
PORTALKRIMINAL.ID- JAKARTA: Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Bank BJB Yuddy Renald ditetapkan tersangka Skandal Sritex. Direksi Anggota Sindikasi Perbankan (BNI, BRI dan LPEI) segera menyusul ?

Pertanyaan ini mengemuka lantaran kredit yang dikucurkan 3 Bank Daerah Jateng, DKI dan BJB hanya Rp 1 triliun dibanding Sindikasi Perbankan yang mencapai Rp 2, 5 triliun.

Padahal, pengucuran kredit kepada PT. Sritex) juga sama, sebab hal itu dilakukan diduga melalui permufakatan jahat. Sritex saat itu peroleh peringkat BB- (punya resiko gagal bayar yang lebih tinggi).

“Secara kasat mata, harusnya demikian. Mereka tidak dapat lolos jerat pidana, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Erman Umar yang juga Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokasi Indonesia (KAI), Selasa (22/7).

Menurut Erman, Kejaksaan Agung harus kejar Anggota Sindikasi Perbankan tersebut, karena ini terkait dengan uang negara Rp 2, 5 triliun yang sampai kini belum dapat dikembalikan dan hampir pasti sulit ditagih karena masuk Kolektibilitas 5 (gagal bayar).

Selain itu, permintaan pertanggung jawaban hukum juga sekaligus menepis sangkaan di ruang Publik bahwa hanya Bank Daerah yang diobok-obok alias pilih kasih.

Tidak kalah penting, statement Presiden Prabowo Subianto di berbagai kesempatan agar pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal dan jangan biarkan para pelakuolos jerat hukum !

“Ini menjadi tantangan bagi Kejagung sekalian menjadi PR, ” pungkas Erman.

Kedua Dirut Bank Daerah bersama 6 tersangka lain terancam Dipidana Seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun. Penyidik menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.

AWAL MENGESANKAN

Sebelum ini, kedua Dirut Bank Jateng dan BJB sempat dipertanyakan lantaran pada penetapan tersangka pada Rabu (21/5) hanya menjerat Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB).

Satu lagi tersangka atas nama Iwan Setiawan Lukminto (Mantan Dirut PT. Sritex).

Direktur Penyidikan Nurcahyo Jangkung Madyo menjawab tuntas pertanyaan tersebut dan bahkan langsung menjebloskan ke penjara paska diperiksa di Gedung Bundar (Pidsus).

“Telah cukup alat bukti. Demi kepentingan penyidikan kedua tersangka (bersama 6 tersangka lain, Red) dikenakan status tahanan Rutan, ” kata Nurcahyo didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna dalan keterangan Pers di Lobi Gedung Bundar, Kejagung, Senin (21/7) malam.

Ini bisa disebut awal yang mengesankan sebab baru Rabu pekan lalu dilantik Jaksa Agung menggantikan Dr. Abd Qohar yang dipromosi sebagai Kajati Sultra.

Bank Jateng dan BJB kucurkan kredit masing-masing Rp 395, 663 miliar dan Rp 543, 980 miliar. Sementara Bank DKI sebesar Rp 149, 007 miliar.

Kredit tersebut bagian dari outstanding (tagihan yang belum dilunasi) kredit hingga Oktober 2024 sebesar Rp 3, 588 triliun.

Sisanya sebanyak Rp 2, 5 triliun dikucurkan Sindikasi Perbankan (BNI, BRI dan LPEI).

Tidak berhenti disitu, Sritex juga peroleh kucuran kredit dari 20 Bank Swasta yang nilainya masih didalami.

Supriyatno (SP) yang menjabat Dirut Bank Jateng periode 2018 – 2021 terakhir diperiksa pada Selasa (9/7) bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko tahun 2018 OS diduga Ony Suharsono dan sempat dipertanyakan karena saat itu pulang tanpa status. (Portalkriminal. Id, 10/7).

JAJARAN DIREKSI BANK DAERAH

Bersama Supriyatno, turut dijadikan tersangka adalah Pujiono (PJ) selalu Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng periode 2017 – 2020 dan SD (Kadiv Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018 – 2020).

Pujiono (Direktur Bisnis Korporasi dan Komersil tahun 2018) terakhir diperiksa pada Rabu (9/7) bersama HW Hanawijaya (Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng tahun 2018).

Untuk Bank DKI, dua Direktur ditetapkan tersangka menyusul Sang Bos Zainuddin Mappa yang telah dijadikan tersangka pada Rabu (21/5).

Mereka, adalah Babay Farid Wazadi (BFW) selaku mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan 2019-2022 dan Pramono Sigit (PS) selaku mantan Direktur Teknologi Operasional 2015-2021.

Sementara Bank BJB, selain Yuddy Renald (YR) selaku Dirut 2019-Maret 2025 turut ditetapkan tersangka Benny Riswandi (BR) selaku mantan Senior Executive Vice President Bisnis 2019-2023.

LOLOS JERAT HUKUM

Tersangka ke delapan yang ditetapkan pada Senin (21/7) malam adalah Allan Moran Severino (AMS) selaku mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023.

Dengan demikian Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang berulang diperiksa dan bahkan sempat digeledah kediamannya dan disita uang Rp 2 miliar dalam bungkusan plastik lolos jerat hukum. ?

Padahal, adik kandung tersangka Iwan Setiawan Lukminto dikenakan status pencegahan sejak 19 Mei lalu.

“Semua berproses Bang. Penyidikan tidak pernah berhenti, ” ucap sebuah sumber tentang nasib Iwan Kurniawan Lukminto.

Terhadap 8 tersangka dikenakan status tahanan Rutan, kecuali Dirut Bank BJB Yuddy Renald yang dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan.

Lainnya, AMS, BR dan PS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, BFW di Rutan Salemba, SP di Rutan Salemba Cabang Rutan Kejagung bersama PJ dan SD.(ahi)