Intensif Periksa Sindikasi Perbankan dan Harap Tersangka Baru Ditetapkan, Justru Bank Daerah Diperiksa Lagi: Kejaksaan Genit.

PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Sembari menunggu siapa saja Jajaran Direksi Bank BNI, BRI dan Pimpinan LPEI (Sindikasi Perbankan) yang bakal ditetapkan tersangka, Kejaksaan Agung justru, mundur ke belakang dengan memeriksa Jajaran Bank Jateng.

“Kejagung Genit, ” komentari Buto, Wartawan Harnas. Co melukiskan metode pemeriksaan yang ditetapkan yang justru membuat sport jantung pihak terkait, Kamis (7/8)) malam.

Genit yang dimaksud Buto adalah seperti seorang perempuan ketika didekati menjauh, ketika sebaliknya justru mendekat. Padahal, rasa cinta sudah tertaut.

“Jaga jarak Pak Ketua agar gak terlihat gimana, ” seloroh pria berkulit coklat. Ronald, Acil dan wartawan lain ikut tertawa.

“Dasar cowok celamitan, ” celetuk Acil diiringi tawa lebar sembari gosok air mata karena demikian serunya perbincangan malam itu.

SPORT JANTUNG

Lukisan kata Buto tidaklah salah meski tidak benar 100 persen.

Kebenarannya, adalah pilihan Pengurus Anggota Sindikasi Perbankan telah diperiksa sejak penetapan 8 tersangka terakhir yang disebut klaster I pada Senin (21/7) malam.

Klaster I terdiri 3 Bank Pembangunan Daerah (Bank DKI, Bank Jateng dan Bank BJB) dimana 3 orang dari level manajemen atas dari masing-masing BPD ditetapkan tersangka.

“Sekarang, kita fokus pada klaster kedua (Sindikasi Perbankan, Red), ” ucap Direktur Penyidikan Nurcahyo Jungkung Madyo.

Kebenaran Buto menjadi tidak mutlak karena Kejagung saat bersamaan juga memeriksa Jajaran Pengurus 3 BPD (dan Sritex) guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. “Terpecah perhatian, ” istilah Ronald, Mantan Wartawan Radio Elsinta yang kini berkarir di Holopis. Com.

Komentar mereka lantaran pada Kamis (7/8) tidak satu pun dari anggota Sindikasi Perbankan diperiksa. Tidak seperti hari biasanya.

Sebaliknya, 2 Pengurus Bank Jateng dan seorang dari PT. Sritex yang diperiksa. Mereka, terdiri MY (Unit Risiko Bisnis Bank Jateng) dan WK (Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng).
Satunya lagi, RLB (Direktur Independen PT Sritex).

KAPAN ?

“Ini proses berkelanjutan Bang. Kita tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan kapan penetapan tersangka baru dari Klaster II, ” tutur sebuah sumber terpisah.

Bakal dijeratnya Jajaran Direksi Anggota Sindikasi Perbankan saat itu ketika terjadi tindak pidana korupsi dalam pengucuran kredit yang diduga dilakukan melawan hukum.
Klaster II ini kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun. Sedangkan 3 BPD sebesar Rp 1 triliun.

Apa yang disampaikan sumber Portalkriminal. Id., sangat masuk akal, jika dikaitkan metode penyidikan oleh Jampidsus.

Seperti perkara Asuransi Jiwasraya, lama tak kedengaran tiba-tiba menetapkan tersangka baru Isa Rachmatarwata. Perkara Duta Palma Group, sejumlah anak usaha dan bahkan putri terpidana Surya Darmadi, yakni Cheryl Darmadi dijadikan tersangka. (ahi)