JAKARTA – Putra sulung Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ilham tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.59 WIB. Dia mengenakan kemeja batik biru. Ilham mengatakan akan memberikan pernyataan kepada awak media setelah pemeriksaan.
“Nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya, bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya,” kata Ilham.
Ilham menduga pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan mobil bekas milik sang ayah yang dibeli oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Dia ingin mobil tersebut dikembalikan.
“Kalau saya kan mau mobilnya balik,” ucap dia.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie sudah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB pada Rabu (3/9/2025).
Usai diperiksa KPK, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik B.J. Habibie. Ilham mengatakan Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan skema dicicil dan hingga kini belum lunas.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ilham mengatakan ia ditemani beberapa orang memanggil Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan eks Gubernur Jabar itu untuk membeli mobil ayahnya.
Dia mengatakan saat itu ia menyebutkan bahwa jika pembayaran tak dilunasi, mobil akan ditarik kembali. Dalam perjalanannya, Ridwan Kamil tak melunasi pembayaran mobil tersebut. Dia hanya membayar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar.
“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” ujarnya.
Ilham mengatakan tak lama ia mendengar bahwa KPK menyita mobil itu dari Ridwan Kamil. “Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” tandasnya. (Ralian)












