Sebelum ini Keluarga Murdaya Lolos Pidana
PORTALKRIMINAL. ID -JAKARTA: Putra Siti Hartati Murdaya dan Alm. Murdaya Poo, Karuna Murdaya (KM) kembali diperiksa. Indikasi bakal ada perubahan status.
“Bila kita mengacu kepada sejarah penyidikan di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung pemeriksaan berulang adalah indikasi bakal berubah status, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Sabtu (31/10).
Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) mencontohkan Samin Tan dalam kasus penambangan batubara di Kalteng yang diperiksa berulang dan akhirnya berujung ditetapkan tersangka.
“Jadi sudah ada contoh faktual. Pertanyaannya kapan penetapan tersangka dilakukan, ” ujarnya.
Karuna Murdaya terakhir diperiksa pada Jumat (12/6) oleh tim penyidik dari Kejati Kaltara saat perkara belum diambil alih oleh Kejagung. Saat itu, dia diperiksa bersama Direktur PT. Sebakis Inti Lestari (SIL) anak usaha CCM Group inisial RMA pada tahun 2020 yang juga kembali diperiksa pada Kamis (1/10).
Pemeriksaan KM dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara di Kabupaten Nunukan, Kaltara sejak 2013- 2025. Kerugian Negara ditaksir triliunan.
Dia diperiksa dalam kapasitas Direktur PT. Central Cipta Murdaya (CCM). Karuna Murdaya juga tercatat sebagai Dirut PT. Sebuku Inti Plantation (masih terafiliasi dengan CCM Group).
BUKAN HAL BARU
Nama Murdaya bukan hal baru di Gedung Bundar, sebab sebelum ini ada perusahaan milik Murdaya, yakni PT. Berca Karunia Indonesia (BKI) sempat diperiksa berulang perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016 yang menelan biaya Rp 2, 254 triliun.
Sprindik perkara Penggadaan Tower Transmisi tahun 2016 disidik sejak 14 Juli bernomor: Print-39/F.2 /Fd.2/07/2022.
Hanya saja sampai saat ini jalan di tempat tanpa diketahui alasannya.
Direktur Penyidikan (saat itu) Kuntadi mengatakan perkara jalan terus dan tidak pernah dihentikan penyidikannya dan sampai Kuntadi dipercaya sebagai Jampidsus beberapa bulan lalu, perkara PLN ini juga tak berujung tersangka.
Padahal, rilis perkara ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada Senin (25/7/2022) di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung.
Berca adalah salah satu dari 14 Pabrikan yang nyata dan terang melakukan perbuatan melawan hukum bersama Pabrikan Tower lainnya, antara lain PT. Bukaka Teknik Utama, PT. Armindo Catur Pratama Karya Logam serta 8 lainnya.
Jauh ke belakang, tepatnya tahun 2018. Perusahaan milik keluarga Murdaya juga terlibat dalam Pengadaan dan Pengelolaan Sistem Haji Terpadu (Siskohat) pada Kementerian Agama, (Kemenag) 2010.
Para Direksi PT. Berca Herdaya Perkasa milik Murdaya Widyawimarta Poo yang sekaligus Bos PT Berca Grup (PT Central Cipta Murdaya) juga diperiksa intensif.
Bahkan, Direktur PT. Berca Hardaya Perkasa Liem Wendra Halingkar ditetaokan tersangka bersama ZAS (Pejabat Pembuat Komitmen) dan MM (Panitia Pengadaan).
Khusus Liem Wendra Halingkar, sudah kedua kalinya jadi tersangka, setelah sebelumnya terkait kasus pengadaan sistem informasi pajak, di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan dan terbukti.
Dia diseret ke meja hijau bersama koleganya Direktur Government Technical Support PT BHP Michael Surya Gunawan. Meski keduanya terbukti bersalah, Murdaya Poo, suami Siti Hartati Murdaya selaku Dirut-nya hanya menjadi saksi dan lolos dari jerat hukum.
PERKUAT ALAT BUKTI
Kapuspenkum Anang Supriatna menjelaskan pemeriksaan KM dimaksudkan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” terangnya, Kamis (29/10).
Hanya dalam keterangannya, Anang tidak merinci alasan pemeriksaan berulang dan keterkaitan dalam Mega Skandal Korupsi tersebut.
Kepada wartawan, dia hanya menyatakan selain KM ikut diperiksa dua pengurus PT. CCM lainnya, yakni RBJ dan KW tanpa disertai jabatannya.
“Juga ikut diperiksa S dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, ” pungkasnya.
Temuan perkara oleh Kejati Kaltara ini cukup mencengangkan karena praktik koruptif sudah terjadi sejak 2013. Artinya, saat itu masih masuk wilayah hukum Kejati Kaltim. Kejati Kaltara baru dibentuk tahun 2026.(ahi)












