Beda Jambin, Kursi Waja 8 Bulan Kosong, Pegiat Anti Korupsi nilai Agak Janggal: Terkait Isu Reshuffle Jaksa Agung ?

Komjak Harap Waja Segera Ditunjuk
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Delapan bulan sudah kursi Wakil Jaksa Agung (Waja) kosong paska Feri Wibisono memasuki purna tugas, belum juga ditunjuk pejabat definitif
.

Sebaliknya, kursi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang kosong sejak Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono masuk purna tugas Mei 2025 sudah ditunjuk Hendro Dewanto sebagai penggantinya.

Penunjukan Hendro Dewanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-77/A/JA/09/2025 yang ditandatangani Jaksa Agung pada 22 September 2025.

Komisi Kejaksaan (Komjak) berharap jabatan Waja dapat segera terisi agar roda organisasi dapat berjalan optimal.

“Kita berharap jabatan Waja segera diisi agar roda organisasi dapat berjalan optimal, ” kata Humas Komjak Nurokhman sekaligus anggota Komjak saat dihubungi wartawan, Rabu (1/10) petang.

Bersama Hendro, ditunjuk 4 Jaksa Madya Utama sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Mereka terdiri, yaitu Ponco Hartanto menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Katarina Endang Sarwestri (Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum), Iman Wijaya Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik).

Terakhir, Sarjono Turin sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

AGAK JANGGAL

Sementara itu Pegiat Anti Korupsi Erman Umar yang dihubungi terpisah menilai semacam agak janggal.

Agak janggal dimaksud, karena jabatan itu sudah kosong sejak Februari 2025 sedangkan jabatan Jambin yang baru kosong bulan Mei sudah terisi.

Sementara pada jabatan eselon satu Kejaksaan terdapat jaksa-jaksa mumpuni, seperti Prof. Dr. Asep N. Mulyana (Jampidum) yang sejak beberapa waktu lalu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.
Kemudian, Prof. Dr. Reda Mathovani yang menjabat Jamintel, Dr. Narendra Jatna (Jamdatun) yang juga sempat menjadi Plt Jambin serta lainnya.

“Artinya, mereka bisa diajukan ke Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk dipilih, ” ujar Erman yang juga Presiden DPP KAI periode 2019 – 2024.

Dia sependapat dengan Komjak, jabatan itu segera diisi bukan semata agar roda organisasi berjalan lebih optimal sekaligus menutup pintu muncul praduga-praduga dibalik lambannya pengisian kursi Waja.

PERTARUNGAN

Ketika ditanya Portalkriminal. Id, Erman berpendapat terlalu jauh jika dikaitkan dengan isu bakal adanya Reshuffle Jilid IV pada Oktober bertepatan setahun masa pemerintahan Prabowo Subianto bersamaan pergantian Kapolri dan lainnya.

“Terlalu jauh, kalau saya dimintai pendapat, ” ucapnya beralasan hal itu pada baru sebatas isu.

Namun, kemudian Erman yang sejak 2024 ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP KAI juga menilai sah-sah, bila berkembang kepada isu pergantian orang nomor satu di Kejaksaan.

“Namanya juga negara demokrasi. Adalah hak setiap warga negara untuk berpendapat sepanjang dalam koridor. Tidak ada yang salah, ” nilai Erman.

Dari bisik-bisik tetangga, dugaan adanya pertarungan antar petinggi Kejaksaan sudah mulai terasa, khususnya akhir September 2025 untuk memperebutkan kursi Jaksa Agung.

Meski sampai kini, belum ada pernyataan resmi Istana soal pergantian Jaksa Agung, Kapolri dan Petinggi lainnya pada pertengahan Oktober 2025.

Seperti pekan lalu, entah kelupaan atau faktor lain perkembangan penanganan perkara korupsi di Pidsus alias Gedung Bundar tiba-tiba menghilang.

Begitu juga kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Bangka Belitung menertibkan aktivitas eskpor timah hasil tambang ilegal juga alpa diekspos.

“Kalau dikait-kaitkan bisa saja, tapi adakah hubungan dengan isu yang berkembang. Pastinya, waktulah yang akan menjawab dan menjadi saksi, ” pungkas Erman.(ahi)