Tersangka Sritex Klaster II Soal Waktu
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Nama-nama Jajaran Direksi Sindikasi Perbankan bakal dimintai pertanggung jawaban hukum perkara Sritex Klaster II sudah dikantongi Kejaksaan Agung ?
“Sepanjang sudah diperoleh alat bukti. Pasti berujung perubahan status (tersangka, Red), ” kata Kapuspenkum Anang Supriatna.
Dalam perbincangan dengan wartawan di Kejagung, akhir pekan lalu, Anang mengaku belum mengetahui dan akan mengeceknya.
“Saya akan mengeceknya (ke Direktur Penyidikan, Red), ” jawab Anang.
Informasi tentang dikantonginya para calon tersangka perkara Sritex Klaster mencuat paska diperiksanya Mantan Dirut BRI Sofyan Basir, Plt Dirut BRI sekaligus pengganti Sofyan Basir Asmawi Sjam.
Kemudian, Direksi BRI periode 2012 lainnya serta dua Direksi Bank BNI dan dua Direktur LPEI atau Indonesia Eximbank.
Ketiga institusi BUMN ini anggota Sindikasi Perbankan yang mengucurkan kredit Rp 2, 5 triliun secara melawan hukum sehingga saat jatuh tempo tidak dapat ditagih masuk Kolektibilitas V.
TERANG-BENDERANG
Dugaan sudah dikantongi para pihak yang bakal dimintai pertanggung jawaban hukum menguat alias terang-benderang saat Dirut PT. Rayon Utama Makmur (RUM) Pramono kembali diperiksa ketiga kalinya, Jumat (17/10).
Patut diduga PT. RUM menerima bagian kucuran kredit dari Sindikasi Perbankan terungkap dari diperiksanya Pejabat BNI terkait pengucuran ke RUM, beberapa waktu lalu.
Pejabat BNI dimaksud, SMS (Pengusul Kredit Sindikasi) yang diperiksa pada Selasa (12/8), Analis Kredit Korporasi tahun 2011- 2012 inisial SUS, Rabu (9/7) dan DS selaku Pemimpin Divisi LC 2 BNI (Pemutus Permohonan Kredit Sindikasi PT. Rayon Utama Mandiri (anak usaha Sritex) tahun 2012) pada Kamis (21/8).
Seperti disampaikan Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Abd Qohar pada Rabu (21/5) kucuran kredit ke Sritex bukan digunakan untuk penyehatan Sritex, tapi digunakan untuk membayar utang dan dialihkan ke anak usaha Sritex.
“Saya yakin calon tersangka sudah dikantongi terlihat intensifnya para Direksi dari BNI, BRI dan LPEI diperiksa dan berulangnya anak usaha Sritex diperiksa, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Selasa (21/10).
Namun begitu, menurut Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) hendaknya kita tidak mendahului langkah tim penyidik.
“Ini soal waktu saja. Saya percaya tim penyidik tengah matangkan alat bukti. Lalu, umumkan para tersangka, ” pungkas Iqbal.
ANAK USAHA SRITEX
Selain RUM, anak usaha Sritex lain yang sudah diperiksa, adalah SPS (Dirut PT.Yogyakarta Textile) dan ini tercatat untuk kedua kali pemeriksaan terhadap APS. Lalu, RB (Dirut PT. Citra Buana Semesta I) dan Dirut PT. Sari Warna Asli Juanda Cahyadi Hartono.
Keempat perusahaan ini bagian dari 11 anak usaha Sritex yang patut diduga terima kucuran kredit, yakni PT. Lotus Indah Textile Industries, PT. Djohar, PT. Sukoharjo Multi Indah Textile Mill, PT. Jaya Perkasa Textile, PT. Adi Kencana Mahkota Buana, PT. Senang Kharisma Textile dan PT. Multi International Logistic.(ahi)












