Direktur Bismacindo Diperiksa: Penetapan Tersangka Vendor Dilakukan Bersamaan Tidak Terpisah Seperti Perkara BTS 4 G !

Perkara Laptop Chromebook Jalan di Tempat
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Buru keterlibatan Vendor Laptop Chromebook, Kejaksaan Agung cecar Direktur Utama PT. Bismacindo Perkasa inisial BPS alias Budi Pranoto Seputra.

Sejak disidik Mei 2025, perkara Program Digitalisasi Pendidikan di Kemdikbudristek periode 2019 – 2022 baru menjangkau pembuat dan pelaksana kebijakan Nadiem A. Makarim Dkk.

Sedangkan para Vendor yang menikmati dan atau diuntungkan dari pengadaan sekitar 1,2 juta Laptop, justru masih berkeliaran bebas.

Penanganan perkara Vendor hendaknya tidak mengulangi perkara BTS 4G dimana pengurus proyek baru ditetapkan tersangka paska perkara Menkominfo Jhonny G. Plate disidangkan. Alias dilakukan terpisah.

Sebaliknya mengacu kepada perkara Jiwasraya dan Asabri. Para pengurus Kedua BUMN ditetapkan bersamaan pengurus dan korporasi !

Kapuspenkum Anang Supriatna tidak mengomentari secara spesifik. Dia hanya mengatakan BP diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam upaya membuat terang tindak pidana (ungkap keterlibatan Vendor, Red), ” katanya diplomatis, Rabu (5/11) malam.

Dalam keterangannya, tidak disinggung alasan pemeriksaan terhadap Bismacindo untuk kedua kalinya, setelah yang pertama terhadap BP selalu Direktur Bismacindo pada Selasa (16/9).

Belum diketahui kedua orang terserah sama atau salah tulis dalam keterangan tertulis Kapuspenkum ?

Anang juga tidak mengurai lebih lanjut sudah seberapa besar alat bukti guna menjerat para Vendor dalam perkara yang merugikan negara Rp 1, 9 triliun lebih ini.

Bismacindo Perkasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan atau pengadaan produk IT (komputer), baik perangkat keras maupun lunak.

ZYREX DAN LAINNYA

Dari catatan Portalkriminal. Id., sejumlah pengurus Vendor telah diperiksa sejak beberapa bulan lalu. Meski sejauh ini satu pun belum dicegah ke luar negeri walau sudah diperiksa berulang.

Sebut saja, Dirut PT. Zyrexindo Mandiri Buana (ZMB) TS diduga Timothy Siddik sudah diperiksa dua kali, mulai Rabu (6/8) dan terakhir (16/9).

Pengurus ZMB yang turut diperiksa adalah Direktur Operasional tahun 2012 berinisial Ant diduga Antoni. Juga sudah diperiksa berulang.

Vendor lain yang sudah diperiksa adalah SDS selaku Head of Manufacturing PT. Acer Manufacturing Indonesia (AMI).

Lainnya, FRN (Direktur PT. Datascrip.

Perusahaan ini bergerak pemasaran, penjualan perangkat digital, alat pengawasan dan AH (Direktur My Icon Technology) pada Selasa (16/9).

Datascrip arapah badan usaha bergerak pemasaran dan penjualan perangkat digital, alat pengawasan dan lain.

Selain itu, produk yang dipasarkan dan didistribusikan, mulai kamera, perekam video dan aksesori serta smartphone, tablet, gadget dan notebook.

SEPERTI BTS ?

Lambannya penetapan pengurus Vendor Laptop Chromebook mengingatkan perkara BTS 4G. Dimana pengurus proyek baru ditetapkan paska Menkominfo Johnny G. Plate Dkk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Seharusnya, penanganan perkara meniru perkara Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Pengurus kedua BUMN itu ditetapkan tersangka diikuti penetapan tersangka Pengurus dan korporasinya.

“Secara kasat mata saya sependapat dengan Portalkriminal. Id. Faktanya demikian. Seharusnya mengacu penanganan perkara Jiwasraya dan Asabri dilakukan bersamaan, ” ujar Pegiat Anti Korupsi Erman Umar, Jumat (7/11).

Apalagi, belakangan setelah perkara Jhoni G. Plate Dkk berkekuatan hukum tetap belum terungkap lelang barang rampasan dari perkara BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun lebih.

Oleh karena itu, tambah Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI periode 2024 – 2029 Kejagung hendaknya tetapkan tersangka Laptop Chromebook, bila sudah diperoleh alat bukti.

“Lebih cepat baik, tentunya agar tergambar utuh perkaranya dan tidak berhenti pada Nadiem Dkk, ” akhiri Erman.(ahi).