TANGERANG : Dicurigai hendak tawuran, lima pemuda membawa celurit dan corbek diamankan personel Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan Puri Permata Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Lima pemuda tersebut diamankan oleh petugas patroli antisipasi tawuran, Selasa (18/11/2025) siang. Mereka ditangkap tim reskrim dipimpin Iptu Montana saat patroli antisipasi aksi kejahatan jalanan.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, menjelaskan, saat berpatroli anggota melihat lima pemuda mencurigakan. Selanjutnya kelima pria itu diperiksa, ternyata tiga di antaranya membawa senjata tajam. Mereka berikut barang bukti 2 celurit, 1 corbek dan 2 sepeda motor lalu dibawa ke Polsek Ciledug.
“Kami tidak ingin ada celah bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama di titik-titik rawan,” ujar Dalby.
Dalam pemeriksaan petugas, tiga dari mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek, sementara dua lainnya berperan sebagai joki. Kelima pemuda itu berinisial WF (24), membawa celurit, NI (22) membawa celurit, MR (24) membawa corbek, MR (joki), TS (joki).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, berpesan kepada masyarakat untuk selalu aktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi call center Polri.
Kapolres mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center kepolisian 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor WhatsApp 0822-11-110-110 layanan gratis bebas pulsa. (Warto)












