Kuatkan Kesan Korban Kriminalisasi
PORTALKRIMINAL. ID- Digergaji, Database Abadi dan Presiden Prabowo Subianto diyakini telah menerima informasi yang keliru tentang perkara yang menyeret dirinya.
Pernyataan tersebut diutarakan Mantan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah usai penyerahan tahap dua di lobi Gedung. Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Ruang untuk bicara kepada Pers ini tercatat untuk pertama kali diberikan setelah ditetapkan tersangka pada Sabtu (11/7) artinya tiga bulan lebih hak bicara, hak membela diri baru diberikan.
Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P 21) atau tiga hari usai penyerahan tahap pertama yang dilakukan pada Selasa (15/9: Rekor kedua dalam sejarah penegakan hukum.
Febrie, pria asal Lahat yang dilahirkan 58 tahun lalu dijerat tindak pidana korupsi terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sampai perkara diserahkan tahap dua, status Tan Kian yang katanya diduga diperas Rp 40 miliar dan Ferry Yanto Hongkiriwang yang menerima duit dengan jatah Rp 5 miliar buat Ferry, justru sampai kini tidak ditetapkan tersangka tanpa diketahui alasannya.
Apa yang terjadi semakin menguatkan statement Febrie pada Jumat (24/7) usai pemeriksaan kedua kalinya bahwa semua bagian dari kriminalisasi atas dirinya sebagai bentuk menghentikan sikap tegasnya sebagai Jampidsus sekaligus menggalakan pencalonan dirinya sebagai Jaksa Agung.
“Sulit dihindari kesan tersebut, jika melihat perkara yang menimpa Pak Febrie, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Bisa jadi kesan itu terkait pembiaran perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN tahun 2016 yang disidik sejak 2022 dan dirilis langsung Jaksa Agung pada Rabu (25/7/2022).
Kemudian, perkara pengurangan pajak yang diduga melibatkan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, perkara tata kelola minyak mentah dan Petral dengan tersangka The Gasoline Godfather M. Riza Chalid, yang sampai kini tidak ada pengejaran buronan tersebut secara serius.
DIGERGAJI
Kata digergaji muncul ketika Febrie menjelaskan kinerjanya sebagai Jampidsus yang sukses bongkar aneka Mega Skandal Korupsi, mulai kasus Garuda Indonesia, kasus Satelit BTS dan Petral.
Selain itu, Febrie yang juga ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH sejak Februari 2025 sukses kuasai kembali 5 juta kawasan hutan yang digunakan secara ilegal oleh pengusaha sawit dan aneka tambang. Bahkan Satgas telah setor ke negara Rp 300 triliun dan diterima Presiden yang datangi langsung ke Kejagung.
“Akan tetapi, kerja tersebut dibalas dengan penetapan dirinya sebagai tersangka sampai penghentian sementara sebagai Jaksa, ” tuturnya terang- benderang kepada Pers.
Pada kesempatan yang langka tersebut, Doktor Hukum jebolan Paska Sarjana Unair ini juga merasa perlu memberitahukan kepada Publik bahwa dirinya tidak pernah diperiksa atau dihukum oleh Jajaran Pengawasan Kejagung terkait dugaan pelanggaran etik Jaksa selama 33 tahun jadi Jaksa.
“Jadi justru aneh ketika saya dikatakan melakukan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya dan Asabri, ” ungkapnya terus terang.
Dia minta kalangan Pers untuk menanyakan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, apakah selama ini ada laporan pemerasan ke bidang Pengawasan.
“Silahkan tanya ke Pengawasan (Jamwas, Red), ” saran Febrie.
Rudi Margono yang dimaksud, malah dipercaya sebagai Koordinator Tim 9 yang memeriksa Febrie. Sementara pertanggung jawaban sebagai Jamwas hingga kini tidak pernah diusut.
BERSIFAT ABADI
Meyakini dirinya korban kriminalisasi, Febrie dengan lantang mengungkapkan bahwa Gedung Bundar memiliki database soal penanganan perkara.
Database itu memuat berisi semua perkara yang ditangani dan jejak pihak-pihak (tokoh-tokoh besar dekat dengan kekuasaan, Red) ada di situ semua.
“Database itu bersifat data abadi. Jadi kita tahu siapa saja yang terlibat dalam perkara besar yang ditangani Gedung Bundar, ” beber Febrie.
Dus oleh karena itu, Febrie yang mengenyam SI di FH -Universitas Jambi ini percaya dan Haqul Yakin bahwa para Yunior di Gedung Bundar akan menuntaskan semua demi kepentingan bangsa dan negara.
“Saya sudah didik dan gembleng. Saya yakin mereka memiliki keberanian untuk menuntaskan demi bangsa dan negara. Itu selalu saya tanamkan di gedung Bundar, ” ujarnya.
TERIMA INFORMASI KELIRU
Pada kesempatan tersebut, Febrie juga meyakini Presiden Prabowo Subianto telah menerima informasi yang keliru tentang perkara yang menyeret dirinya.
“Saya meyakini Presiden telah menerima laporan yang salah atas perkaranya, ” ungkap Febrie dengan polos tanpa tekanan dan bujukan.
Apa yang disampaikan Febrie bisa jadi seperti yang dialami oleh Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, kolaborasi kalangan eksternal dan internal untuk mendepak dari jabatannya.
Seperti Febrie yang bringas sikat tambang timah ilegal, tambang batu bara ilegal dan bauksit ilegal dan Raja Minyak M. Riza Chalid.
Purbaya juga demikian bahkan salah satu dari 10 perusahaan besar yang terlibat perkara pengurangan pajak telah ditingkatkan ke penyidikan dan salah satunya, PT. TBL dijadikan tersangka korporasi.
Terakhir, saat terakhir rapat dengan DPD di Gedung DPR/DPD/MPR sekaligus terima telpon pemberhentian dirinya sebagai Menkeu, tengah berbicara soal 10 perusahaan baja asal Cina yang diduga terlibat kasus pengurangan pajak.
Terakhir, Febrie merasa perlu juga menyampaikan kepada Publik (dengan harapan dibaca Presiden, Red) bahwa dirinya tidak mempunyai kepentingan bisnis dan fasilitas dikaitkan dengan aneka perkara besar yang selama ini ditangani.
Ditambahkan pula bahwa dirinya juga tidak memiliki IUP tambang dan konsesi sawit serta minta proyek pemerintah dan meminta kuota impor.
‘Saya tidak punya IUP tambang. Tidak pernah minta proyek pemerintah. Juga tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ? Gedung Bundar ada database-nya,” pungkas Febrie seraya melempar senyuman kepada Pers.(ahi)












