PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Di tengah proses pengejaran Buronan Riza Chalid, tiba-tiba 3 Pengurus Bank Mandiri muncul di Kejaksaan Agung. Ada apa gerangan ?
Secara kasat mata, sulit dicerna keterlibatan Bank Mandiri dalam perkara tata kelola minyak mentah di era Jokowi yang merugikan sampai Rp 285 triliun.
Namun, bila dikaitkan upaya Kejagung jerat Riza Dkk dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah masuk akal.
“Dalam konteks penggadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga dan BUMN rasanya jamak terdengar aliran uang terjadi kepada pejabat melalui instrumen perbankan dan money changer, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea. Dalam perbincangan, Rabu (11/9).
Dalam perbincangan dengan Portalkriminal. Id., Iqbal lalu contohkan perkara tambang timah ilegal dimana berbagai instrumen dilakukan, khususnya kantor money changer.
“Pertanyaannya, apakah pemeriksaan ini mengarah seperti perkara timah, hanya tim penyidik yang tahu. “
Pria berkacamata ini sangat mendukung upaya Kejagung tersebut, jika dikaitkan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan dan perekonomian negara.
“Perkara ini sangat menyesakkan. Rakyat dibohongi betul (dari 2018 – 2023, Red) dan pastinya rakyat merogoh kocek lebih dalam. Seperti tidak ada hati nuraninya mereka- mereka tersebut, ” ujarnya geram.
Pengurus Bank Mandiri yang dimaksud, terdiri JVB selaku Department Head, FM (Group Head Commercial Banking 3 Group tahun 2023) dan ARI (Senior Relationship Manager).
BUAT TERANG TINDAK PIDANA
Kapuspenkum Anang Supriatna tidak bicara banyak atas pemeriksaan Pengurus Bank Mandiri tersebut.
“Mereka diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus upaya penyidik untuk membuat terang tindak pidana, ” jelas Anang, Rabu (10/9) malam.
Seperti diketahui, M. Riza Chalid nama lengkap sang buronan juga dijerat TPPU selain Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlanjut penyitaan sejumlah mobil mewah dengan salah satu rumah mewah Riza dua pekan lalu.
Namun, seiring dengan itu belum terungkap uang Tipikor itu dialirkan kepada siapa saja alias siapa saja yang menikmatinya.
Riza bukan orang sembarangan karena selalu lolos dari jerat pidana. Baru saat Dr. Febrie Adriansyah diberi amanat sebagai Jampidsus, Januari 2022 Riza ketemu batunya.
Informasi keberadaan Riza juga sama seperti pencarian buronan Joko S. Tjandra tiga tahun lalu di Malaysia. Beda keduanya, Riza milik jaringan politik.
“Maka suka tidak suka. Dukungan politik tidak bisa dihindari. Saya yakin Pak Febrie mampu melakukan itu sepanjang ada dukungan politik, ” pungkas Iqbal.
Apa yang dimaksud Iqbal tidak berlebihan, bila melihat intimidasi terhadap Jampidsus saat sidik perkara timah dan Riza. Bahkan dilakukan aparat Densus tanpa ada penjelasan lebih lanjut setelah mereka diamankan.
Secara terpisah, ikut diperiksa BSP (Eks.
Koordinator Harga Subsidi (Mantan Koordinator Harga dan Subsidi Kementerian ESDM).
CR (Manager Crude Trading Pertamina ISC periode 2016 – 2017), LSH (Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT. Pertamina).
Kemudian, ATSS (Manager Product Operation ISC periode 2018 -2019), SRJ
(Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas tahun 2020 – 2022).
Terakhir, SS (Crude Trading Manager ISC 2018 – 2021) dan ISR (Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT. Kilang Pertamina Internasional).(ahi)












