Kencangkan Ikat Pinggang Dampak Perang Iran: Status Bos Djarum Berubah?

Oleh Abdul Haris Iriawan *)

BOS Djarum Victor Rachmat Hartono berubah status ?

Pertanyaan tersebut mengemuka lantaran sampai saat ini belum ada sikap Victor untuk membayar sisa kekurangan pajak yang kemudian menjadi dasar diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2025 ?

Sebaliknya, Kejagung masih kukuh pada sikapnya yang diduga karena sudah ditemukan alat bukti dugaan permufakatan jahat antara Victor (dan wajib pajak lain) dengan Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dkk ?

Yang kemudian hal tersebut menjadi dasar untuk melakukan pencegahan terhadap Victor, Ken Dkk pada 14 November 2024.

Bahwa kemudian cegah atas Victor selaku Dirut PT. Djarum dicabut pada dua pekan berikutnya tidaklah lantas menghentikan penyidikan. Ini terbukti dari statement Kapuspenkum Anang Supriatna pada berbagai kesempatan bahwa perkara jalan terus.

Artinya, perkara Bos Djarum ini sangat pontensi berujung pada penetapan tersangka paska Lebaran ?

ZIONIS ISRAEL, AS VERSUS IRAN

Bahwa penetapan tersangka terkesan lamban tidak diartikan Kejagung ‘takut’ dan istilah sejenis.

Bisa jadi, karena pengaruh Djarum di lingkar Kekuasaan.

Maklum, Djarum dimiliki orang terkaya se-Indonesia dan tercatat dalam Forbes. Mereka, adalah Robert Budi Hartono (Oei Hwie Tjhong) dan almarhum Michael Bambang Hartono (Oei Hwie Siang).

Namun demikian, hal tersebut tidak berpengaruh bagi Kejagung terbukti, mereka menjadikan tersangka Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Raja Minyak (The Gasoline Godfather) M. Riza Chalid dalam perkara Program Digitalisasi Pendidikan dan perkara Tata Kelola Minyak Mentah !

Faktor Eksternal patut diduga menjadi ‘penghambat’ ?

Eksternal dimaksud tidak selalu diartikan Penguasa. Bisa pula ‘tekanan’ orang-orang berpengaruh ?

Untuk yang terakhir ini, Jampidsus khususnya berulang kali diintimidasi mulai tahun 2024, berupa drone yang terbang di atas Gedung Menara Kartika Adhyaksa (saat Jampidsus berkantor disana, Red) dan penguntitan oleh Oknum Densus 88 saat makan malam di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, Kejaksaan tengah mengusut kasus tata kelola timah yang merugikan negara Rp 323 triliun.

Lalu, tahun 2025 didatanginya kediaman Jampidsus oleh aparat penegak hukum tanpa alasan jelas.

Gagal dengan opsi pertama, Fery yang banyak disebut teman Jampidsus juga ikut digarap. Bahkan sempat dijadikan tersangka dugaan penganiayaan oknum penegak hukum, tapi belakangan perkaranya dihentikan. Waktu itu, Kejaksaan tengah menangani kasus tata kelola minyak mentah.

Dalam konteks yang lebih luas, intimidasi dan tekanan terhadap Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah layaknya seperti Iran yang diperlakukan tidak adil oleh Zionis Israel dibantu ‘pesuruhnya’ AS yang banyak disebut netizen di Dunia Maya sebagai Preman Dunia.

Dunia mau diatur sesuai keinginan mereka (Hegemoni). Setiap negara yang berpotensi mengancam hegemoni, harus diluluh lantakan.

Ternyata, Donald Trump dan Benyamin Netanyahu salah kira. Iran bukan Venezuela yang gampang ditaklukan. Ternyata, yang dihadapi Macan (Iran).

Iran pun bersikap atas perang sepihak. Selain bombardir Tel Aviv, Haifa dan Pangkalan Militer AS di Bahrain, Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

Negeri Mullah yang bersandarkan pada Islam ini melancarkan perang asimetris, berupa penutupan Selat Hormuz yang menjadi lalu lintas ekspor negara-negara Teluk, berakibat harga minyak mentah melambung tinggi.

Begitu juga dengan Jampidsus. Dikira aneka ancaman membuatnya mundur, justru sebaliknya. Anak Palembang pantang diancam.

Ini terbukti perkara Nadiem Dkk dilimpahkan ke pengadilan seperti halnya perkara putra Riza Chalid Dkk.

Terhadap Riza Chalid sendiri ditetapkan status buronan dan bahkan meminta bantuan Interpol (tindak lanjut diterbitkan Red Notice, Red) untuk menggaruk Riza !

BERPENGARUH SECARA GLOBAL

Akibatnya bisa ditebak, Eropa dan AS terkena dampaknya. Publik AS menjerit karena BBM naik harganya hingga 100 persen.

Indonesia tak urung terdampak. Pemerintah berencana kencangkan ikat pinggang, mulai rencana pemangkasan gaji Menteri dan aneka program lainnya.

Termasuk, diantaranya yang viral di media sosial rencana pemberlakuan pajak parkir tahunan terhadap motor sebesar Rp 1000 per hari dan mobil sebesar Rp 7 ribu per hari yang akan memperpanjang STNK.

Langkah yang akan diambil menggambarkan pemerintah dalam keadaan ‘panik’ seperti dialami negara -negara lain (Global).

Suka tidak suka, bibir terasa pahit meski sudah disumbat permen Kopiko. Negara butuh uang, kasarnya.
Kembali kepada kasus Bos Djarum. Bisa diduga bila kekurangan pajak tidak segera dilunasi, maka perubahan status tidak bisa dihindari.

Sesuai filosofi UU Tipikor bagaimana mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin.

Demikian pula perkara Sritex Klaster II terkait pengucuran kredit Rp 2, 5 triliun oleh Sindikasi Perbankan beranggotakan Bank BNI, Bank BRI dan LPEI juga bakal berujung penetapan tersangka terhadap para Mantan Direksi ketiga institusi ?

Istilah kasarnya, Mantan Dirut Bank BRI Sofyan Basir (2014-2019) Dkk adalah tidak mungkin bisa mengembalikan uang sejumlah itu, yang belakangan kredit yang dilakukan secara melawan hukum dalam status tidak dapat ditagih.

Kapan semua itu terwujud?

Pada akhirnya, waktu jualah yang akan menjadi saksi. Kita bukan peramal seperti almarhum Baba Vanga asal Bulgaria. Lagian, kita juga kaum beragama yang sepenuhnya bersandarkan kepada Ilahiah. (Penulis adalah Wartawan Senior# “)