Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Samin Tan Dkk sudah ditetapkan tersangka. Korporasi (PT. AKT) dan perusahaan terafiliasi segera dijadikan tersangka ?
Membebankan kerugian keuangan dan perekonomian negara yang diduga sekitar Rp 4, 2 triliun kepada Samin dan tiga tersangka adalah mustahal (istilah Gen-Z, Red) alias mustahil.
“Suka tidak suka, maka AKT dan perusahaan terafiliasi harus dijadikan tersangka agar pemulihan kerugian negara dapat dimaksimalkan, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Senin (11/4).
Perkara ini mendapat atensi khusus Jaksa Agung selaku Wakil I Tim Pengarah Satgas PKH dan Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH. Kedua petinggi ini kunjungi lokasi pertambangan AKT, Selasa (7/4).
Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) mendasarkan kepada perkara CPO yang melibatkan PT. Wilmar Group, Perkara Hijau Group dan Musim Mas Grup.
Kejaksaan Agung menjadikan mereka sebagai tersangka korporasi paska perkara Master P. Tumanggor (Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia) dan 4 Tersangka lain Inkracht.
Ketiga korporasi dapat dituntut dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung untuk membayar kerugian negara Rp 17 triliun lebih.
Perkara lain, adalah PT. Acset Indonusa (minus PT. Waskita Karya) dalan perkara Tol MBZ juga ditetapkan tersangka menindak lanjuti putusan perkara Djoko Dwiyono, yang membebankan pembayaran kerugian negara kepada KSO Acset-Waskita sekitar Rp 510 miliar.
“Inilah dasar kenapa saya katakan AKT dan perusahaan terafiliasi patut ditetapkan tersangka, ” ujarnya memberi alasan.
Sebelum ini, 3 tersangka subjek hukum perorangan telah dijadikan tersangka, yakni Samin Tan (Beneficiary Owner PT. AKT), Handy Sulfian (Eks Kepala KSOP Rangga Ilung, Kalteng), Bagus Jaya Wardhana selaku Direktur PT. AKT (Asmin Koalindo Tuhup) dan Helmi Zaidan Maulid (GM. PT. OOWL).
DARI PENGGELADAHAN
Korporasi yang terafiliasi dan lainnya, terungkap dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (6/4) dan Selasa (7/4).
Antara lain, PT.MCM (usaha kelautan dan kargo) berlokasi di Desa Kaong, Upau, Tabalong, Kalsel dan PT. OOWL juga bergerak di bidang yang sama.
Sementara korporasi yang terafiliasi dengan PT. AKT milik Samin Tan sebagai penerima manfaat adalah PT. BBP dan PT. ARTH.
“Penyidik juga menyita dokumen dan aset PT. BBP selain PT. MCM, ” kata Kapuspenkum Anang Supriatna, Rabu (8/4).
Mengacu kepada perkara kegiatan perkebunan di Riau oleh PT. Duta Palma Group, maka penetapan tersangka korporasi hanya soal waktu.
Paska perkara pokok atas nama Surya Darmadi berkekuatan hukum tetap, 7 perusahaan terafiliasi dan putri Surya Darmadi, yakni Cheryl Darmadi ditetapkan tersangka.
Namun tidak menutup kemungkinan juga, penetapan korporasi dilalukan bersamaan dalam tahapan penyidikan sekarang, seperti 10 korporasi Mega Skandal Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya dan 13 tersangka Perkara Asabri. (ahi)












