JAKARTA – Malam itu, Minggu (24/5/2026), jarum jam menunjukkan pukul 22.30 WIB. Suasana di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Kota, mendadak tegang. Sejumlah personel dari Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bergerak senyap mendekati Kamar 302. Target mereka ada di dalam: Muhammad Zaki, seorang buronan kakap yang setahun terakhir licin bagai belut.
Pintu diketuk, digerebek, dan Zaki tak berkutik. Petugas langsung menggeledah badan serta seisi kamar hotel. Meski malam itu polisi tidak menemukan satu gram pun barang haram, penangkapan Zaki adalah kemenangan besar. Pria ini bukan sembarang pelaku; dia adalah mata rantai penting, sang penjaga “gudang” sekaligus perantara penyelundupan 11 kilogram sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Jejak Pelarian dari Kebun Rupat
Pelarian Zaki sebenarnya sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu. Pada 31 Mei 2025, polisi hampir saja meringkusnya saat menggerebek rumahnya di Pulau Rupat, Bengkalis. Namun, Zaki bergerak lebih cepat. Ia meloloskan diri lewat pintu belakang, menembus kegelapan, dan bersembunyi di rimbunnya perkebunan Dusun Simpang Makmor.
“Berdasarkan keterangan Muhammad Zaki, dirinya sempat melarikan diri selama kurang lebih satu bulan di area kebun sebelum akhirnya kembali ke rumahnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (28/5/2026).
Selama masa pelarian dan persembunyiannya yang sunyi, Zaki tidak benar-benar putus kontak. Hidupnya disokong oleh modal Rp2 juta yang dikirim secara berkala untuk bertahan hidup. Uang itu berasal dari pria yang mengendalikannya dari balik jeruji besi.
Dikendalikan dari Balik Penjara
Dari hasil interogasi mendalam, terungkaplah struktur gurita bisnis haram ini. Zaki bernyanyi bahwa seluruh pergerakannya disetir oleh Ramzi, seorang narapidana yang tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai sejak 2025.
Hubungan gelap ini bermula pada Februari 2025. Saat itu, Zaki menerima orderan pertama dari Ramzi untuk mengawal pengiriman 5 kilogram sabu yang dibawa oleh seorang tekong (nakhoda) laut bernama Iyung, lalu dijemput oleh Ruslan. Atas jasanya, Zaki mendapat upah Rp5 juta yang ditransfer melalui keponakan Ramzi bernama Asrul.
Kerja sama itu berlanjut pada Mei 2025. Lewat pesan singkat WhatsApp, Ramzi kembali meminta Zaki mencarikan orang untuk menjemput pasokan narkotika di kawasan Malaka, Malaysia, untuk dibawa menyeberang ke Pulau Rupat.
Awalnya, Zaki mengira paket itu hanya seberat 5 kilogram seperti biasanya. Namun, begitu kapal bersandar di Sungai Lelong, jumlahnya membengkak menjadi 11 kilogram sabu. Barang bernilai miliaran rupiah itu kemudian ditumpuk di rumah Zaki, menunggu perintah distribusi selanjutnya dari dalam Rutan, sebelum akhirnya terendus polisi.
Pengintaian dari Desa Nyerih
Setelah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), jejak Zaki kembali terendus berkat laporan masyarakat. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, langsung bergerak melakukan pengawasan melekat.
Titik terang muncul pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mendapat informasi bahwa Zaki terlihat di Desa Nyerih, Kecamatan Rupat Utara. Tim langsung membuntuti pergerakannya yang menyeberang menggunakan kapal penyeberangan RoRo Rupat-Dumai. Tanpa disadari Zaki, setiap langkahnya menuju Hotel City Dumai telah digiring oleh petugas, hingga akhirnya ia terkepung di Kamar 302.
Menyelamatkan Puluhan Ribu Jiwa
Meski bisnis haram ini menggiurkan bagi Zaki, dampaknya sangat merusak. Bareskrim Polri menaksir 11 kilogram sabu yang digagalkan dari jaringan ini memiliki nilai ekonomi fantastis, mencapai Rp19,8 miliar.
“Selain nilai materi, pengungkapan kasus ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 55.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Kini, petualangan Zaki di dunia hitam telah kandas. Sementara Zaki harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat, penyidik Bareskrim Polri masih terus bergerak melakukan pendalaman, termasuk memeriksa forensik digital pada ponsel tersangka guna memburu jaringan internasional lain yang masih berkeliaran di luar sana. (Ralian)












