PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan hadir secara fisik pada pengiriman barang sitaan Tim Pidsus Kejaksaan Agung, di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalbar.
“Kehadiran saya disitu dalam rangka memberikan dukungan administratif dan pengamanan sesuai kewenangan yang dimiliki, ” katanya saat dihubungi, Jumat (3/7) sore.
Menurut Emilwan, kehadiran di pelabuhan itu juga guna memastikan pengiriman pengiriman barang sitaan berupa 4 unit mobil diantaranya 1 unit mobil mewah Lamborghini, 1 unit Toyota Camry, 2 unit Fortuner berjalan lancar.
“Pengiriman, menggunakan Kapal Fajar Bahari menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan proses penyidikan yang sedang berjalan, ” pungkas Emilwan.
Mobil tersebut merupakan barang sitaan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan bauksit PT. QSS di wilayah Kalbar, atas nama STO (Aseng).
Emilwan sendiri pernah berkarir di Gedung Bundar sebagai Koordinator bagian dari anggota 4 koordinator (kuarter) yang sukses capai karir.
Mereka, terdiri Dr. And. Qohar kini Kajari Jatim, M. Syafruddin kini Direktur Operasi pada Jampidsus, Victor Antonius Saragih (eselon I) di Kementerian/Lembaga).
LAMBORGHINI
Pada Jumat paska sholat Jumat, mobil sport Lamborgini berharga Rp 60 -an miliar berwarna merah cabe tiba di halaman parkir lobi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Kehadiran mobil super mewah tersebut menarik perhatian penghuni Gedung Bundar (Pidsus), bukan semata karena warnanya ngejreng, tapi juga bentuknya yang menarik begitu rupa.
“Gila Bro. Ini yang punya pasti pengusaha yang sukses atau pengusaha yang kelabui pajak atau usaha ilegal, ” sergah Didi, wartawan senior KoranPelita. Co.
Bersama Lamborgini ikut diparkir dalam status sita di halaman parkir Lobi Gedung Bundar, 1 unit Toyota Camry dan 2 unit Toyota Fortuner.(ahi)












