Febrie Tidak Kenal Tan Kian Apalagi Terima 40 M: Dia Dianggap Musuh Bersama, Harus Diamputasi ?

Sepak Terjangnya Menganggu Bisnis Kotor Mereka

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Mantan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah (FA) dengan tegas mengatakan dirinya tidak kenal Mantan Tersangka Asabri Jilid I Tan Kian. Apalagi, menerima uang suap dan atau gratifikasi darinya sebanyak Rp 40 miliar.

“Pak FA tegaskan dirinya tidak kenal dengan Tan Kian juga menerima sesuatu (suap Rp 40 miliar, Red) dari Tan Kian, ” kata Febrie melalui kuasa hukumnya Febri Diansyah di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).

Penegasan Mantan Jampidsus ini adalah untuk ketiga kalinya, setelah yang pertama saat diperiksa pertama kali pada Jumat (17/4) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung dan terakhir Kamis (3/9) pekan lalu.

Pada kesempatan itu, Hotman Paris Hutapea (saat masih menjadi kuasa hukum Febrie, Red) malah mendesak Kejaksaan Agung untuk menjadikan penyuap juga sebagai tersangka bukan hanya yang disuap.

Namun, nyatanya sampai kini Tan Kian sendiri yang pernah ditetapkan tersangka perkara Asabri Jilid I yang merugikan negara Rp 410 miliar pada tahun 2008 tak kunjung dijadikan tersangka, sesuai Pasal 5 UU Tipikor dimana penyuap dan yang disuap dijerat dan ditetapkan tersangka.

Begitu juga, Ferry Yanto Hongkiriwang yang disebut Febri Diansyah dalam BAP Tan Kian sebagai penerima uang Rp 40 miliar dari Tan Kian juga tidak dijadikan tersangka.

Pada akhirnya, menguatkan kesan dibruang Publik mereka berdua ‘dipakai’ untuk mempidanakan Febrie Adriansyah ?

Febri Diansyah mengatakan penegasan kliennya disampaikan saat tim penyidik (Tim 9) menanyakan tentang apakah FA mengenal Tan Kian dan pernah menerima sesuatu dari Tan Kian.
Febrie Adriansyah diperiksa sekitar enam jam, mulai pukul 10.02 sampai 16. 57 WIB.

Dia diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU dalam penanganan perkara Jiwasraya dan Asabri.

Mantan Jampidsus dan sekaligus Mantan Ketua Pelaksana Satgas PKH ini tidak dapat dimintai komentarnya karena sedemikian ketat pengamanan dirinya.

Kendati demikian, dia tetap tampil percaya diri karena dia meyakini pemidanaan dirinya karena ada para pihak yang tidak menyukai kiprahnya saat menjabat kedua jabatan tersebut alias dikriminalisasi.

Bahkan, dirinya melempar senyum kepada rekan media sesaat sebelum memasuki kendaraan tahanan untuk diantar ke Rutan KPK.

CATUT NAMA

Menjawab pertanyaan wartawan, Febri Diansyah tidak menutup kemungkinan adanya para pihak yang mencatut nama Febrie Adriansyah untuk menerima uang.

“Kemungkinan tersebut bisa saja terjadi ketika ada yang mengaku dekat dengan seseorang.
Kemudiaan menggunakan pengaruh dari seseorang (untuk meminta sesuatu kepada pihak yang berperkara, Red). Padahal, sebenarnya hal itu belum tentu terjadi. ”

Meski demikian, dia mengingatkan pihaknya tidak ingin berspekulasi tentang pihak yang bisa jadi mencatut nama pejabat tertentu.

“Semua harus bisa dibuktikan melalui fakta hukum alias alat bukti, ” akhiri Febri.

Kasus dugaan suap dan atau gratifikasi mencuat ketika pada pemeriksaan terakhir pada Kamis (3/9) pekan lalu, Febrie Adriansyah tepis menerima uang dari Tan Kian dan kemudian dari BAP Tan Kian disebut ada 4 Pejabat Kejagung, dalam konteks yang menerima uang tapi dengan frasa “bisa saja.”

Ferry yang disebut dalam BAP Tan Kian yang menerima uang Rp 40 miliar bukan orang baru di Kejagung. Di muncul di Kejagung sejak 2015. Dia seringkali keluar masuk Gedung Utama dan Gedung Bundar (saat itu).

Bahkan, pria gendut yang memiliki tinggi badan sekitar 160 meter ini pernah ikut pawai Obor di Pontianak dalam rangkaian Asian Para Games yang digelar pada 2018.

MUSUH BERSAMA ?

Atas fakta-fakta di atas ada kemungkinan Febrie Adriansyah tidak disukai oleh kalangan pengusaha papan atas alias Oligarki dan pengusaha besar lain yang bisnisnya disikat karena sarat praktik koruptif dan karenanya dijadikan musuh bersama dan karenanya harus diamputasi ?

“Sangat terbuka kemungkinan tersebut, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea secara terpisah.

Dalam kapasitas Jampidsus, Febrie jadikan tersangka The Gasoline Godfather M. Riza Chalid dalam perkara tata kelola minyak mentah dan Petral. Nama yang diduga dekat dengan lingkar kekuasaan. Serta, perkara Timah di Bangka Belitung.

Sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH sejumlah pengusaha sawit dan tambang ilegal ikut disikat, mulai Apeng sebagai Bos Duta Palma Group, Aseng perkara tambang bauksit di Kalbar dan Samin Tan perkara tambang batubara ilegal di Kalteng. Lalu, 5 juta kawasan hutan kembali dikuasai.

Kendati begitu, Iqbal mengingatkan semua itu baru asumsi yang perlu didukung alat bukti yang valid untuk sampai pada kesimpulan tersebut.

“Kita ikuti saja perkembangannya. Karena pada akhirnya, yang namanya kejahatan sekecil apapun akan muncul seiring waktu, ” pungkas Iqbal.(ahi)