Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kembali Periksa Mantan Dirut Bank BJB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, pada Rabu (9/9/20 Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Hari ini, Rabu (9/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap YR selaku mantan Direktur Utama BJB,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Budi menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini fokus pada penghitungan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Yuddy terakhir kali dimintai keterangan pada Kamis (13/8/2026). Saat itu, pemeriksaan tidak berjalan maksimal dan rencana penahanannya tertunda karena kondisi kesehatan Yuddy yang memburuk akibat kanker prostat.

Kuasa hukum Yuddy, Arif Sulaeman, menyampaikan bahwa kliennya sempat hampir terjatuh saat menjalani pemeriksaan sebelumnya, sehingga KPK menjadwalkan ulang agenda tersebut.

Usai diperiksa KPK, Yuddy mengatakan, dirinya belum ditahan KPK karena masih sakit. “Ya, doakan saja saya sehat, menghadapi proses ini. Saya ada kanker prostat,” kata Yuddy, di Gedung Merah Putih, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Yuddy, Arif Sulaeman mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini juga tidak bisa dilanjutkan karena kondisi kesehatan tersebut. Dia mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Yuddy.

“Karena memang tadi juga sempat terhenti, karena beliau benar-benar tadi hampir terjatuh juga. Dan sudah selesai. Untuk sementara dilanjutkan pemeriksaan selanjutnya mungkin di minggu depan lagi,” kata Arif.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto. Kemudian, pengendali agency Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agency BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

KPK menemukan kecurangan dalam penempatan anggaran pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Terbuka, atau Bank BJB. (Ralian)