Anak Usaha Sritex Ikut Diburu Kejaksaan
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Tiga Direktur dari Bank BNI, BRI dan LPEI. diperiksa bersamaan. Indikasi Direksi anggota Sindikasi Perbankan tersebut bakal berubah status dalam perkara Sritex Klaster II menguat ?
Indikasi itu mengemuka lantaran sudah dikantongi alat bukti dari pemeriksaan atas Jajaran Eksekutif ke-3 Anggota Sindikasi Perbankan jauh sebelum ini.
Siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka dalam perkara yang merugikan negara Rp 1 triliun diduga sudah dikantongi penyidik.
Kapuspenkum Anang Supriatna enggan berspekulasi atas pemeriksaan terhadap ketiga direktur dari ketiga institusi anggota Sindikasi Perbankan.
Secara normatif, dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka Klaster II, Red), ” katanya, Selasa (7/10) malam.
Ke-3 Direktur anggota Sindikasi Perbankan yang diperiksa, adalah NS diduga Ngalim Sawega yang menjabat Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2015 – 2016.
Direktur BNI adalah RRB alias Rico Rizal Budidarmo (Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis BNI tahun 2016 dan 2017).
Direktur BRI DS alias Donsuwan Simatupang (Direktur Bisnis Komersial BRI tahun 2015) saat BRI dipimpin Asmawi Sjam, yang sebelumnya menjabat Plt. Dirut ketika Dirut BRI Sofyan Basir dipromosi sebagai Dirut PT. PLN.
Bank BRI, LPEI atau Indonesia Eximbank bersama Bank BNI kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun ke Sritex secara melawan hukum dan 20 Oktober 2024 kredit tidak dapat ditagih masuk kategori kolektabiltas V.
Penyidikan Sindikasi Perbankan adalah kelanjutan dari Klaster I yang telah menetapkan 12 orang tersangka.
Klaster I terdiri Manajemen PT. Sritex dan 3 Bank BPD (Jateng, DKI dan BJB).
DIREKSI BANK BRI
Pemeriksaan Donsuwan Simatupang yang sebelumnya menjabat Kadiv Divisi Bisnis BRI
melengkapi pemeriksaan atas 5 Direktur BRI dan terakhir pada Senin (6/10) terhadap Dirut BRI periode 2012 Sofyan Basir.
Lima Direktur BRI tersebut, terdiri Lenny Sugihat (Direktur Pengembalian Risiko Kredit BRI tahun 2012), A. Toni Soetirto
(Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012) dan Sulaiman A. Arianto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012). Mereka diperiksa pada Jumat (3/10).
Dua Direktur BRI lain, adalah Asmawi Sjam (Direktur Bisnis Kelembagaan BRI) dan Djarot Kusumayakti (Direktur Bisnis UMKM). Mereka diperiksa, Rabu (1/10).
Lalu, siapa saja Direksi BRI yang bakal dibidik ?
“Kami yakin tim penyidik sudah petakan siapa saja bakal dijadikan tersangka dan karena itu para direksi diperiksa guna penguatan alat bukti, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Bagi Kejaksaan, menurut Iqbal tidak ada kesulitan menemukan tersangka sebab mereka sudah berpengalaman sidik aneka skandal korupsi.
“Penting untuk kita untuk terus beri dukungan kepada Kejaksaan agar tersangka Klaster II segera ditetapkan, ” pinta Iqbal.
DIREKTUR LPEI DAN BNI
Bagi LPEI, pemeriksaan terhadap Direktur LPEI inisial NS bukan kali pertama dilakukan.
Sebab sebelumnya pada Jumat (3/10) telah diperiksa Direktur LPEI I Made Gde Erata.
Jabatan sesungguhnya I Made Gde Erata adalah Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI atau Indonesia Eximbank.
Sebaliknya bagi Bank BNI, pemeriksaan Direktur BNI adalah RRB alias Rico Rizal Budidarmo (Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis BNI tahun 2016 dan 2017) adalah pertama dilakukan terhadap Direksi BNI.
Catatan, Dirut BNI saat itu dijabat Achmad Baiquni yang sebelumnya menjabat Direktur BRI ketika BRI dipimpin Sofyan Basir.
Upaya ini menindak lanjuti langkah sehari sebelumnya terhadap Chief Bussiness Risk Officer (CBRO) BNI inisial SB diduga Sutirta Budiman.
Bersama Rico, turut diperiksa FTS (GM Divisi Risiko Bisnis Korporasi BNI), HGP (DGM Divisi Risiko Bisnis Korporasi BNI) dan AW (Head of Corporate Risk BNI tahun 2012).
“Seperti pemeriksaan Direksi BRI dan LPEI, pemeriksaan Direksi BNI juga memperkuat alat bukti dari pemeriksaan Jajaran Eksekutif BNI sebelumnya, ” ujar Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI).
Dari model pemeriksaan yang dilakukan dari bawah ke atas, sambung Iqbal maka tim penyidik tinggal memperdalam atau bahasa Publik konfrontir dengan Jajaran Direksi.
“Nah dalam konteks inilah, kami yakin calon tersangka yang sudah dikantongi dipertegas yang kemudian dibawa dalam forum gelar perkara untuk ditetapkan secara resmi, ” pungkas Iqbal.
ANAK USAHA SRITEX
Pada bagian lain, ikut diperiksa anak usaha Sritex, yakni SLT (Dirut PT. Lotus Indah Textile), LW (Dirut PT. Adi Kencana Mahkota Buana) dan ARF (Dirut PT. Senang Kharisma Textile).
Pemeriksaan ini diduga melengkapi alat bukti atas pemeriksaan Pengurus anak usaha Sritex sebelum ini, guna menjerat tersangka Sritex Klaster II dari kalangan anak usaha Sritex.
Pengurus anak usaha Sritex dimaksud, terdiri
APS (Dirut PT.Yogyakarta Textile) dan ini tercatat untuk kedua kali pemeriksaan terhadap APS. Lalu, RB (Dirut PT. Citra Buana Semesta I). Mereka diperiksa pada Senin (6/10).
Sebelumnya, telah diperiksa Dirut PT. Sari Warna Asli Juanda Cahyadi Hartono dan Pramono (Dirut PT. Rayon Utama Makmur).
Perusahaan ini bagian dari 11 anak usaha Sritex yang menikmati kucuran kredit Rp 2, 5 triliun.
Anak usaha Sritex lainnya, PT. Djohar, PT. Sukoharjo Multi Indah Textile Mill, PT. Jaya Perkasa Textile dan PT. Multi International Logistic.(ahi)












