Dirut RUM Pramono Diperiksa: Calon Tersangka Sritex Klaster II Temukan Titik Terang

Tunggu Direksi Sindikasi Bank Diperiksa
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Periksa Dirut PT. Rayon Utama Makmur (RUM) PRM alias Pramono. Calon tersangka Sritex Klaster II mulai temukan titik terang.

Indikasi tersebut mengemuka paska diperiksanya DS selaku Pemimpin Divisi LC 2 BNI (Pemutus Permohonan Kredit Sindikasi PT. RUM tahun 2012) pada Kamis (21/8).

Hanya sejauh ini, Kejaksaan Agung masih menutup rapat siapa saja dari kalangan BNI yang berperan sehingga kredit kepada RUM anak usaha Grup Sritex dipaksakan tetap dikucurkan.

Kapuspenkum Anang Supriatna enggan bicara banyak. Secara normatif, hanya dikatakan PRM diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.

“Semua rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka Klaster II, Red), ” katanya, Senin (25/8) malam.

Klaster II istilah yang dimunculkan oleh Direktur Penyidikan Nurcahyo J. Madyo pada penetapan Yuddi Rhenaldy (Dirut Bank BJB) Dkk, Rabu (21/7) merujuk pada Sindikasi Perbankan, beranggotakan Bank BNI, BRI dan LPEI alias Indonesia Eximbank.

Sejak disidik 23 Maret 2025, perkara yang merugikan negara Rp 1 triliun ini baru menjerat unsur Manajemen Sritex dan 3 BPD (Bank Pembangunan Daerah) terdiri Bank DKI, Bank Jateng dan BJB.

Sedangkan Jajaran Direksi Sindikasi Perbankan baru pematangan alat bukti dan diprediksi dalam waktu dekat baru ditetapkan.

Klaster II kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun. Sementara Klaster I (3 BPD) kucurkan kredit Rp 1 triliun.

Gedung Bundar (Pidsus) bukan hal asing bagi Pramono yang menjabat tahun 2014, sebab jauh sebelum ini pada Selasa (1/7) telah diperiksa.

Saksi lain yang diperiksa, yakni RNL (Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB) dan AS (Staf Keuangan PT Sritex)

PEMERIKSAAN DIREKSI

Dari berbagai informasi yang dihimpun diperoleh keterangan penetapan tersangka Klaster II diperkirakan usai pemanggilan para Direksi Sindikasi Perbankan.

“Abang belagak tidak tahu. Sesuai strategi kita meriksa saksi dari bawah terus kerucut ke atas. Baru kemudian ditentukan sikap, ” ucap sebuah sumber secara terpisah.

Dia enggan ungkap fakta hukum apa saja yang sudah dikantongi dari puluhan Jajaran Bank BRI, Bank BNI dan Indonesia Eximbank yang sudah diperiksa.

“Kalau ini sudah masuk materi perkara. Namun, kita pastikan siapa saja cukup alat bukti pasti ditetapkan tersangka, ” pungkasnya merujuk kepada 3 Dirut BPD.

Mereka yang dimaksud, Yuddy Rhenaldy (Dirut Bank BJB), Zainuddin Mappa (Dirut Bank DKI) dan Supriyatno (Dirut Bank Jateng).

RAYON UTAMA MAKMUR

Dari penelusuran diketahui PT. Rayon Utama Makmur (RUM) masih dikendalikan keluarga Lukminto (Pendiri Sritex) meski bukan bagian anak usaha Sritex Group.

Dominasi keluarga pada RUM yang terdaftar pada Ditjen AHU, Kemenkumham (kini, Kementerian Hukum) tahun 2019 terlihat dari jabatan Komut diduduki Susyana Lukminto yang saat bersamaan juga menjadi Komut Sritex.

Lainnya, Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan Lukminto dan Megawati duduk pada jajaran Komisaris PT. RUM yang bergerak pada serat rayon. Setiawan dan Kurniawan sudah ditetapkan tersangka.

Patut diduga RUM kantongi kredit cukup besar dari kucuran kredit Rp 3, 5 triliun, selain anak usaha Sritex lain.

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Abd Qohar, Senin (31/5) kredit yang diperoleh dari 3 BPD dan Sindikasi Perbankan, yang diduga dilakukan secara melawan hukum dan sarat permufakatan jahat, dialirkan ke anak usaha Sritex bukan untuk penyehatan Sritex.(ahi)