Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Masih dalam Penyelidikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat itu akan tetap berjalan. Hal itu dilakukan, setelah merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil tanggung jawab atas polemik proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh,

“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Tanak menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dia menyebut, jika tidak ditemukan tindak pidana maka penyelidikan dihentikan sehingga memberikan kepastian hukum.

“Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya selesai,” ujarnya.

Selanjutnya, Tanak mengatakan, KPK akan menyampaikan kepada Presiden Prabowo jika penyelidik menemukan unsur korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.

“Ketika ada (tindak pidana korupsi) tentunya Presiden juga akan menerima (pemberitahuan). Karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta cita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menanggung penuh kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Masyarakat diminta tidak perlu cemas terhadap polemik pembiayaan proyek tersebut karena Indonesia memiliki kemampuan fiskal untuk membayar.

”Enggak usah khawatir, apa itu ribut-ribut utang Whoosh? Saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah. Saya tanggung jawab nanti utang itu Whoosh semuanya. Indonesia bukan negara sembarangan,” ujar Presiden Prabowo saat peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo. Selain itu, ada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Prabowo menuturkan, hasil perhitungan terhadap pembiayaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tidak menemui masalah. Utang yang ditimbulkan dinilai masih wajar dan Indonesia sanggup membayarnya. Namun, Presiden tidak menyebut sumber pendanaan yang akan digunakan untuk membayar utang.

”Pokoknya enggak ada masalah karena kita bayar mungkin Rp 1,2 triliun per tahun. Tetapi, manfaatnya mengurangi macet, polusi, mempercepat perjalanan. Ini semua harus dihitung,” kata Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta KAI ataupun publik tidak mengkhawatirkan utang yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Presiden juga meminta pihak-pihak tidak memolitisasi polemik utang Whoosh karena dapat menimbulkan kecemasan di masyarakat. ”Tenang saja. Bangsa kita kuat, bangsa kita kaya,” ucap Presiden.

Prabowo mengatakan, proyek Whoosh jangan dilihat semata dari sisi untung dan rugi. Sebab, seluruh transportasi publik di dunia, termasuk di Indonesia, dibangun dengan prinsip kewajiban pelayanan publik atau public service obligation. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menjamin akses transportasi bagi rakyat.

Dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh, juga sempat diungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.

Menurut perhitungan pihak Indonesia, lanjiut Mahfud, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya. (Ralian/Ant)