Kejagung Cecar Kabag Keuangan PT. DF Guna Cari Tersangka Skandal Kereta Api

Pemeliharaan Rel Kereta Api
PORTALKRIMINAL.IDJAKARTA: Rekanan Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang -Langsa, Medan terus diburu keterangannya untuk temukan tersangka Skandal Kereta Api.

Kali ini, giliran Kabag Keuangan PT. Dwifarita Fajarkharsima (DF) inisial S diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Namun, sampai pemeriksaan selesai di Gedung Bundar tidak ada perubahan status dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Perusahaan ini sempat mencuat ke permukaan ketika Muchamad Hikmat (Direktur PT. DF) di-OTT KPK dan lalu dijadikan tersangka pada Kamis (13/4) dan ditahan bersama 9 tersangka lain.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dimaksudkan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah tersebut sekaligus membuat terang tindak pidana (guna temukan tersangka, Red), ” katanya, Senin (18/12)
malam.

Dalam Skandal Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017- 2023 tidak diketahui peran dan keterkaitan DF.

PEMELIHARAAN

Dari berbagai informasi diketahui, PT. DD beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu, Nomor 22 D, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan bergerak pada kontraktor umum dan pemeliharaan jalur kereta api.

Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan sebelumnya terhadap Direktur PT. Citra Dieacona berinisial S pada Rabu (13/12) serta puluhan saksi dai unsur Pemerintah dan Swasta.

Seperti dijelaskan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi pada Selasa (3/10) modus rekayasa proyek, memecah belah per-items sehingga nilai proyek lebih kecil.

Dengan cara demikian, maka pemilik proyek mempunyai alasan untuk tidak melaksanakan tender.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden No. 16/2018 proyek yang diwajibkan lelang bernilai di atas Rp 200 juta.

“Karena tidak lelang (tender), pelaksanaan proyek dialihkan kepada sejumlah pihak tertentu dan berakibat terjadinya kerugian negara” (ahi)