Kejaksaan dan PLN Tanda Tangan PKS: Isyarat Penggadaan Tower Tranmisi PLN Bakal Dibuka Lagi ?

Putusan PLN Harus Cerminkan GCG
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kejaksaan Agung dan PT. PLN tandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama) perkuat tata kelola perusahaan.

Isyarat perkara Penggadaan Tower Tranmisi PLN yang disidik 3 tahun lalu dan dirilis langsung oleh Jaksa Agung pada Senin (25/7/2022) dibuka lagi ?

Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN bernomor: Print-39/F.2 /Fd.2/07/ 2022 tanggal 14 Juli 2022.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan acara penandatanganan PKS dihadiri Jaksa Agung Muda (JAM) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna, JAM Intelijen Prod Dr. Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Dr. Amir Yanto dan Kepala Balitbang Dr. Leonard EE. Simanjuntak.

Sementara dari Jajaran PLN, Dirut Darmawan Prasodjo, Komut Burhanuddin Abdullah dan Direksi PLN.

“Penandatanganan PKS yang dilakukan di Kantor Pusat PLN ini juga untuk dukung pembangunan ketenagalistrikan nasional dan pastikan ketersediaan listrik yang merata bagi seluruh rakyat, ” kata Harli, d Senin (14/7).

NIAT JAHAT

Mewakili Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Reda menekankan keputusan bisnis PLN harus mencerminkan Good Corporate Governance (GCG) dengan pendekatan tujuan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Hal ini penting untuk menunjukkan tidak adanya personal interest atau niat jahat dari para direksi PT PLN, ” kata Reda.

Menurut JAM Intelijen ini, kepatuhan tidak hanya berarti patuh pada peraturan perundang- undangan, tetapi juga pada ‘siklus alam’.

“Setiap pengambilan keputusan bisnis harus menggunakan Capability Development Indicators (CPI) yang dibuat sesuai proses bisnis PT. PLN, yaitu Penyediaan Ketenagalistrikan dan Connectivity Jaringan Listrik,” ujarnya seraya mengarahkan pandangan mata ke Jajaran Direksi PT. PLN.

Sementara JAM Datun tekankan peran sentral PLN dalam memenuhi mandat konstitusional untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik secara merata, berkelanjutan, dan terjangkau di seluruh Indonesia.

Narendra juga mengakui kompleksitas regulasi, dinamika hukum bisnis, pengelolaan risiko aset dan tantangan tata kelola perusahaan yang dihadapi sektor ketenagalistrikan.

“Dalam konteks inilah, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis negara. Kami bukan sekadar pelaksana kewenangan yudisial, tetapi juga sebagai bagian dari sistem checks and balances pembangunan nasional,” tuturnya.

Beberapa poin penting dari sinergi ini, seperti dukungan Intelijen Penegakan Hukum.

BPA Kejaksaan akan melakukan penelusuran, pengamanan dan pengembalian aset negara yang timbul dari tindak pidana, termasuk kerugian keuangan negara di sektor energi.

SKANDAL PLN

Perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN yang merugikan negara Rp 2, 251 triliun jalan di tempat alias mangkrak tanpa penyelesaian.

Tiada ada kepastian bagi pencari keadilan khususnya, buat Direksi PLN (saat itu) dan 14 Pabrikan Tower yang berulang kali diperiksa tanpa status !

“Kita berharap PKS ini sekaligus pintu masuk untuk menuntaskan perkara tersebut agar ada kepastian hukum, ” pinta Pegiat Anti Korupsi Erman Umar secara terpisah.

Perkara yang syarat perbuatan melawan hukum ini sejumlah Mantan Direktur PLN periode 2019, Pengurus Pabrikan Tower telah diperiksa dan menyisakan Dirut PLN Sopyan Basir dan Ketua Aspatindo Saptiastuti Hapsari.

Sejumlah, tempat termasuk ruang kerja Saptiastuti yang juga Direktur PT. Bukaka Teknik Utama (BTU) dan Apartemen-nya sudah digeledah.

Terakhir, gugatan terhadap Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) nomor: Print-39/F.2 /Fd.2/07/ 2022, 14 Juli didaftarkan, Senin (12/9) di PN. Jakarta Selatan bernomor: 83/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan Saptiastuti ditolak.

Lalu, statemen Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi saat berbincang dengan Portalkriminal. Id, Holopis. Com dan Koranpelita.id di Kejagung, Rabu (7/8/2024) malam. Dikatakan perkara tidak dihentikan dan hanya terkendala masalah teknis.

Dari catatan Portalkriminal. Id., Pengurus Pabrikan Tower yang sudah diperiksa, antara lain Dirut PT. Berca Karunia Indonesia milik Alm. Murdaya Poo dan Diti Hartati Murdaya, yakni Erick Purwanto, Rabu (19/20/2022).

Kemudian, Jajaran Direksi PT. Bukaka Teknik Utama dan 3 Pengurus Pabrikan Tower lain.

Pabrikan Tower yang belum diperiksa, adalah PT. Citramas Teknik Mandiri, PT. Duta Cipta Perkasa, PT. Twink Indonesia, PT. Kokoh Semesta dan PT. Duta Hita Jaya.

Jajaran PLN yang telah telah diperiksa, mulai Amir Rosidin (Direktur Bisnis Regional Sumatera 2015- 2017), Senin (8/8/2022).

Lalu, Selasa (2/8/2022) Nasri Sebayang (Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat), Supangkat Iwan Santoso (Direktur Penggadaan 2015 – 2019).(ahi)