Kuasai Lagi Lahan Hutan dari Usaha Tambang 322 Ribu Ha, Pemerhati Hukum: Kinerja Satgas PKH Makin Ciamik!

Personil Yang Tepat Kunci Sukses
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ciamik. Pantas diberikan kepada kinerja Satgas PKJ. Betapa tidak, dua pekan bekerja Satgas yang dipimpin Dr. Febrie Adriansyah sudah kuasai kembali lahan hutan yang digunakan usaha tambang secara ilegal seluas 321, 07 hektar.

“Kata Ciamik saja nyaris tidak cukup lukiskan kinerja Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) tersebut, ” sebut Pemerhati Hukum Erman Umar yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI periode 2024- 2029 Erman Umar, Sabtu (13/9).

Penguasaan kembali lahan hutan seluas 321, 07 hektar disampaikan langsung Febrie selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9).

Kata Ciamik, dikaitkan dengan sikap Satgas PKH yang diutarakan pada Kamis (28/8) akan menertibkan usaha tambang dalam kawasan hutan atau baru dua pekan bekerja.

Acara tersebut, dihadiri langsung Ketua Pengarah Satgas Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Ketua Pengarah I Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Para Menteri terkait dan Ketua BPKP dan Pengurus Satgas PKH.

Luas lahan 321, 07 hektar dikuasai kembali Satgas PKH dari PT. Weda Bay Nickel (tambang) di Halmahera Timur, Maluku Utara seluas 148, 25 hektar dan dari PT. Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara (172, 82 hektar) pada Kamis (11/9).

Dua perusahaan yang buka kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) adalah bagian dari 14 perusahaan tambang yang terindikasi
tidak miliki IPPKH.

Ke-14 perusahaan ini hasil identifikasi Satgas PKH atas 51 perusahaan tambang yang membuka lahan hutan seluas 4. 265. 386, 32, hektar tanpa IPPKH.

PERSONIL YANG TEPAT

Erman menjelaskan capaian ini juga sekaligus menunjukan tekad dan komitmen Presiden tidak sekedar ‘omon -omon’ dan berhenti pada narasi.

“Penerbitan Perpres Nomor 5/2025 tanggal 21 Januari lalu tentang dasar pembentukan Satgas PKH benar dilakukan dengan sungguh-sungguh, ” tutur Erman.

Semua ini bisa diwujudkan, menurut Alumni FH- Universitas Trisakti tidak lepas dari kapasitas, kapabilitas Febrie Adriansyah yang juga menjabat Jampidsus dibantu Kasum TNI, Kabareskrim dan lain serta Jajaran Jaksa Pidsus dan TNI.

Jajaran Pidsus tersebut, antara lain Andi Herman (Sesjampidsus), Sutikono (Direktur Penuntutan) dan Mantan Koordinator Pidsus (kini Direktur Penyelesaian Aset di BPA) Dr. Emilwan Ridwan.

“Dibalik fakta ini terungkap, penunjukan personil yang tepat akan menghasilkan output put yang ditargetkan bahkan melebihi ekspektasi, ” pungkasnya.

Statement Erman tidak berlebihan bila dikaitkan dengan peristiwa politik dua pekan terakhir.
Tingkat polah Anggota DPR, Menkeu dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang kedapatan bermain domino dengan tersangka bersama Menhut dan Bupati Pati yang naikan PBB sampai 250 persen.

Rakyat turun langsung. Bukan lagi mahasiswa. Belakangan berkembang tuntutan 17 +8 yang disuarakan kelas menengah yang perlahan dimiskinkan.

Prabowo langsung merespon dan memberhentikan Menkeu Sri Mulyani yang diduga mengatakan Guru dan Dosen sebagai beban negara bersama anggota kabinet lain.

Bahkan, disebutkan Prabowo akan melakukan tindakan serupa (Reshuffle) pada bulan Oktober mendatang ?

RENDAH HATI

Kendati awali penertiban perusahaan tambang dengan baik, Ketua Satgas PKH tetap rendah hati.

“Semua keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama lintas kementerian, lembaga dan Pemda dan seluruh pihak terkait, ” ujar Febrie.

Dia menambahkan Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Perubahan PP ini membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan, ” bebernya disambut anggukan para pengrajin dan pengurus Satgas PKH.

Sebelumnya, Mantan Direktur Penuntutan dan Direktur Penyidikan Pidsus ini sampaikan Satgas PKH telah menyerahkan lagi kawasan hutan yang dikuasasi tanpa izin.

Febrie menyebut sebagai penyerahan tahap IV berupa lahan seluas 674. 178, 44 hektar dari penguasaan 245 perusahaan atau korporasi tersebar di 15 provinsi.

“Dengan demikian, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH (dibentuk 21 Januari 2025, Red) delapan bulan lalu capai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare, ” pungkas Febrie.

Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

Sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

CAPAI 150 TRILIUN

Sementara Jaksa Agung ST. Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH tekankan, langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun.

Selain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui Setoran escrow account sebesar Rp325 miliar dan Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp184,82 miliar.

Kemudian, Nilai kontrak capai Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun.

“Terakhir, Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025, ” ungkap Jaksa Agung.(ahi)