Joseph Oetomo selaku Beneficial Owner
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kurang 24 jam paska dilantik, Direktur Penyidikan (Dirdik) Syaiful Bahri Siregar langsung menggebrak dan tetapkan 2 tersangka perkara transfer pricing oleh PT. TPL diduga Toba Pulp Lestari dengan Joseph Oetomo sebagai Beneficial Owner.
“Telah diperoleh alat bukti, ditetapkan dua orang tersangka. Demi kepentingan penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, ” katanya di Lobi Gedung Bundar (Pidsus), Rabu (12/8) malam.
Syaiful B. Siregar dilantik Jaksa Agung pada Selasa (11/8) “menggusur” Rinaldi Umar yang sempat ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan tertanggal 29 Juli tanpa diketahui alasannya dan juga belum sempat dilantik.
Penunjukan Syaiful (sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu) yang dikenal orang lama di Gedung Bundar telah mengembalikan roh Direktur Penyidikan yang selama ini dijabat oleh Jaksa yang pernah menjadi Kajati Kelas II.
Dimulai Maruli Hutagalung (pernah menjabat Kajati NTT), Dr. Warih Sadono (Kajati Kalbar), Dr. Asri Agung Putra (Kajati Kepulauan Riau) dan Dr. Febrie Adriansyah (Kajati NTT).
Sampai akhirnya, pada periode kedua Jaksa Agung menjabat, merubah Policy dan mempercayakan kepada asistennya, mulai Kuntadi, Nurcahyo J. Madyo dan terakhir Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan.
Jabatan Asisten setara dengan jabatan Koordinator. Berarti ada tiga jabatan yang dilompati: Koordinator, Wakajati Kelas II, Wakajati Kelas I dan Kajati Kelas II.
SWASTA SEGERA MENYUSUL
Syaiful mengungkapkan dua orang tersangka berlatar belakang penyelenggara negara, atas nama BP dan SP. Keduanya diketahui sebagai Supervisor Pemeriksaan Pajak.
“Mereka ditetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing oleh PT. TPL Tbk kepada entitas (anak, Red perusahaan) tahun 2008 -2025. ”
Transfer pricing adalah kebijakan penetapan harga atas transaksi barang, jasa, aset tak berwujud, atau keuangan yang dilakukan antar entitas dalam satu grup perusahaan atau pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Praktik ini sering diawasi ketat karena berisiko disalahgunakan untuk menggeser laba demi menghindari pajak.
Istilah ini dan Under Invoicing pertama kali disinggung oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (29/5/2026).
Dikatakan ada 10 perusahaan (eksportir minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) yang sudah diserahkan ke Kejagung (era Jampidsus Febrie Adriansyah) dan dua diantaranya tengah diusut.
Anak usaha Wilmar Group dan Musim Mas Group diduga bagi dari 10 korporasi yang dilaporkan Menkeu ke Kejagung. Belakangan muncul nama Salim Ivomas Pratama?
Praktik ini mengacu kepada modus eksportir menjual komoditas ke anak usaha di Singapura dengan harga murah, sebelum mengirimkan tujuan akhir dengan harga nyaris 200 persen sehingga merugikan negara dari pendapatan pajak.
Syaiful menjelaskan penanganan perkara akan terus berjalan dan tidak berhenti pada kedua tersangka.
“Siapa Pak, Unsur Swasta kah karena baru penyelenggara yang dijerat, ” tanya wartawan.
“ikuti saja perkembangan. Kita akan tuntaskan dan semua pihak terkait pasti akan ditindak lanjuti, ” pungkas pria berkacamata ini dengan serius.
TOBA PULP LESTARI
Perusahaan ini dahulunya bernama PT. Inti Indorayon Utama yang didirikan Sukanto Tanoto pada 1983 melalui kelompok bisnis Raja Garuda Mas (kini,dikenal Royal Golden Eagle).
Pada akhir 2007, kepemilikan mayoritas berpindah melalui sejumlah perusahaan luar negeri, mulai Pinnacle Company Pte. Ltd. asal Singapura dengan penerima manfaat Sim Sze Kuan usai Pinnacle pada November 2022 tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan kode emiten INRU.
Kemudian, muncul Allied Hill Limited adalah Hongkong sebagai pemegang saham mayoritas sebanyak 92, 54 % berdasarkan laporan terbaru atau per 31 Oktober 2025.
Joseph Oetomo sebagai Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner).(ahi)












