Bumi Siak Pusako Dalam Pusaran Perkara
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Orangnya tidak pernah nongol, asetnya jadi sasaran Kejaksaan Agung. M. Riza Chalid namanya, tersangka perkara tata kelola minyak mentah.
Lima mobil bermerek disita dan bahkan digiring tim penyidik ke Gedung Bundar (Pidsus). Sita aset indikasi perkara Riza akan diadili secara in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa) ?
“Kenapa tidak. Jika tersangka tidak memiliki itikad baik setelah dipanggil 3 kaki secara patut, maka ini sudah menjadi dasar perkara Riza Chalid untuk diadili in-absentia, ” kata Pegiat Anti Korupsi Erman Umar, Selasa (5/8) malam.
Selain itu, tambah Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kejagung punya pengalaman menangani perkara seperti itu (tersangka kabur dan atau melarikan diri ke luar negeri, Red).
“Perkara BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dengan tersangka Hendra Rahardja (Bank BHS), Samadikun Hartono (Bank Moderen) adalah contoh kecilnya. “
Menurut Erman, bila perkara Riza diadili secara in-absentia, maka jaksa penuntut umum lebih mudah membuktikan karena Riza tidak miliki hak untuk membela diri di ruang sidang.
“Seperti perkara Hendra Rahardja Dkk, jaksa menuntut maksimal dan diamini Majelis Hakim, ” pungkasnya.
M. RIZA CHALID
Riza Chalid ditetapkan tersangka pada Kamis (10/7) bersama 8 tersangka lain, tapi dia satu -satunya tersangka tidak bisa ditahan karena sudah tidak berada di tanah air sejak Februari 2025.
Bahkan, dari sumber terpercaya pria yang dilahirkan 65 tahun lalu itu sudah beralih menjadi warga negara Malaysia.
Kendati, Riza tidak berada lagi di dalam negeri Kejagung masih berpikir positif. Tiga kali surat panggilan dilayangkan, pada 24 dan 28 Juli serta 4 Agustus 2025. Hasilnya nihil.
“Kita sudah layangkan panggilan, tapi sejauh ini tersangka tidak penuhi panggilan, ” aku Kapuspenkum Anang Supriatna, Senin (4/8).
Tentang tindak lanjut atas sikap tidak kooperatif Riza, menurut Riza akan ditanyakan kepada Pimpinan Pidsus.
Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah sempat ditanyakan soal in-absentia dua pekan lalu.
Namun, alumni FH-Universitas Jambi menyatakan masih fokus pengejaran dahulu
“Kita kejar dulu (baru lakukan in-absentia, Red), ” tuturnya.
Tanpa diketahui Wartawan, diam-diam tim penyidik bergerak ke sejumlah kediaman Riza Chalid dan menyita 5 kendaraan milik tersangka dalam kapasitas Pemilik PT. Tangki Merak dan PT. Orbit Terminal Merak, Senin (4/8).
Kelima kendaraan tersebut, Mini Cooper putih tipe Countryman, Toyota Alphard hitam tipe 2. 5 CVT, Mercedes Benz hitam tipe Maybach S 500, Mercedes Benz hitam tipe S 450 dan Mercedes Benz hitam tipe C 63 AMG.
“Kendaraan tersebut ditemukan dan d disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ” ungkap Anang, Selasa (5/8).
BUMI SIAK PUSAKO
Secara terpisah, tim penyidik terus genjot penyidikan. Sebanyak 12 orang saksi diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Satu diantaranya, ISK selalu Direktur PT. Bumi Siak Pusako. Belum diketahui keterkaitan perusahaan umum milik daerah (BUMD) Riau dalam perkara yang merugikan negara Rp 285 triliun.
“Pemeriksaan para saksi dilalukan guna membuat terang tindak pidana (cari keterlibatan pihak lain, Red, ” ujar Anang.
Terungkap, BUMD yang mengelola industri hulu dan hilir Migas Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru) dibentuk antara PT. Bumi Siak Pusako dengan PT. Pertamina.
Saksi lain yang diperiksa, adalah TSHS (Manager Performance & Quality Kantor Pusat PT. Pertamina Patra Niaga (September 2024 – sekarang), AS (Direktur Keuangan PT. Pertamina Patra Niaga).
Lainnya, IS (Manager Trading Analysist & Development (TAD) pada PT. Pertamina Patra Niaga Agustus 2021 – November 2024), MKA (Direktur SDM dan Penunjang PT. Pertamina Patra Niaga Maret 2022- saat ini).
Kemudian, NAL (VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2024-sekarang), WB (Sr. Account Manager II Government Sales PT. Pertamina International Shipping), WA (Manager Komersial PT. Pertamina Hulu Rokan) dan IM (Manager Oil Commercial International Medco E&P Indonesia).(ahi)












