Nasib Direksi Bank BNI, BRI dan LPEI Ditentukan Usai Lebaran

Beri Kesempatan Pulang Kampung
PORTALKRIMINAL. iD-JAKARTA: Nasib para Direksi Bank BNI, Bank BRI dan LPEI bakal ditentukan usai Lebaran.

“Kita akan kebut lagi penyidikan perkara Sritex Klaster II dan sekaligus tentukan status mereka usai Lebaran, ” kata sebuah sumber di Kejaksaan Agung, Jumat (13/3) malam.

Dengan adanya isyarat dari Kejagung ini, maka mereka masih bisa pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga pada Lebaran minggu depan

Sinyal ini disambut gembira oleh Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea saat dihubungi pada Sabtu (14/3).

“Gembira. Karena dugaan adanya tebang -pilih dalam penanganan korupsi menjadi runtuh.
Lainnya, ini bukti Kejagung menindak lanjuti statement Presiden saat membuka Rakornas Pembangunan pada Senin (2/2), ” ujar Iqbal.

Pada Rakornas Pembangunan yang diinisiasi Mendagri Tito Karnavian, Prabowo Subianto minta Kejaksaan usut aneka penyimpangan yang diduga dilakukan para Mantan Direksi BUMN.

Dugaan penyimpangan terkait pengelolaan BUMN yang merugi dan atau raup keuntungan, namun jauh dari harapan.

Istilah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, PLN yang monopoli penggadaan listrik, merugi. Pertamina demikian halnya dan BUMN lainnya.

12 TERSANGKA

Perkara Sritex Klaster II terkait pengucuran kredit secara melawan hukum sebesar Rp 2,5 triliun kepada PT. Sritex dan anak usahanya melalui Sindikasi Perbankan (BNI, BRI dan LPEI).

Penyidikan perkara ini usai rampungnya penyidikan Sritex Klaster I yang sudah menetapkan 12 tersangka, termasuk menjerat Dirut Bank Jateng, Bank BJB dan Bank DKI. Padahal kredit yang dikucurkan hanya Rp 1 triliun.

“Saya sependapat dengan Portalkriminal. Id. Ada anomali kredit lebih besar tidak ada tersangkanya. Padahal perkara sudah disidik sejak Agustus 2025, lalu terhenti akhir November, ” tutur Iqbal.

Perkara Sritex Klaster II menjadi pertanyaan di kalangan wartawan, lantaran perkara POME yang disidik belakangan, justru berujung 11 tersangka.

“Mari kita tunggu saja. Siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka, ” saran Iqbal seraya mengakhiri perbincangan.

DIREKSI BUMN

Kegiatan terakhir penyidikan, memeriksa Komisaris PT. Rayon Utama Makmur (anak usaha Sritex) Megawati pada Kamis (27/11/2025)

Bersama Megawati yang diduga masih keluarga dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto (Dirut dan Wadirut Sritex), ikut diperiksa Pengurus Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruky & Rekan Kantor KJPP Ruky, Safrudin & Rekan inisial D selaku Penilai Mesin.

Para Direksi Sindikasi Perbankan, dari unsur BNI terdiri Rico Rizal Budidarmo (Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis tahun 2016 dan 2017) dan KS alias Krishna Suparto (Direktur Business Banking tahun 2012).

Unsur LPEI, NS diduga Ngalim Sawega Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2015 – 2016) dan I Made Gde Erata (Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif).

Unsur BRI, Mantan Dirut BRI Sofyan Basir, PRY alias Priyastomo (Direktur Kredit Mikro & Ritel tahun 2016) dan HKM alias Haru Koesmahargyo (Direktur Strategi Bisnis tahun 2016). Saat itu Dirut BRI Asmawi Sjam.

Berikutnya, Donsuwan Simatupang (Direktur Bisnis Komersial BRI tahun 2015), Lenny Sugihat (Direktur Pengembalian Risiko Kredit BRI tahun 2012), A.Toni Soetirto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012) dan Sulaiman A. Arianto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012).

Terakhir, Asmawi Sjam (Direktur Bisnis Kelembagaan BRI) dan Djarot Kusumayakti (Direktur Bisnis UMKM).(ahi)

Teks Photo: Logo Anggota Sindikasi Perbankan