Pejabat LPEI Diperiksa: Petunjuk Tersangka Baru Sritex Bakal Ditetapkan Waktu Dekat ?

Oplus_16908288

Sindikasi Bank Lain Ikut Diperiksa
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Lagi, Pejabat LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) diperiksa Kejaksaan Agung. Petunjuk, bakal ada yang ditetapkan tersangka baru Skandal Sritex waktu dekat ?

Kapuspenkum Anang Supriatna enggan mengomentari diperiksanya kembali Jajaran LPEI terkait upaya temukan tersangka dari klaster kedua (Sindikasi Perbankan).

“Pemeriksaan dilakukan guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus buat terang tindak pidana, ” kata Anang diplomatis, Selasa (5/8) malam.

Istilah klaster II diutarakan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Nur ahyo Jungkung Madyo saat merilis 8 tersangka baru Skandal Sritex pada Selasa (22/7) lalu.

Klaster ini merujuk kepada Sindikasi Perbankan yang beranggotakan BNI, BRI dan LPEI yang kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun secara melawan hukum dan sampai saat ini belum satu pun dijadikan tersangka !

Sebaiknya, klaster I terdiri 3 BPD (Bank Pembangunan Daerah) Jateng, BJB dan DKI dimana dari 3 Pengurus dari 3 BPD telah dijadikan tersangka.

Padahal kredir yang dikucurkan juga melawan hukum hanya Rp 1 triliun.

LALU SIAPA ?

Mengacu kepada 3 BPD, Para Pimpinan Bank BNI, BRI dan LPEI berpotensi susul Suprayatno (Eks. Dirut Bank Jateng) Dkk.

“Tentang siapa individu. Alat bukti alias fakta hukum menjadi parameter, ” ungkap sebuah sumber terpisah.

Seperti dijelaskan Direktur Penyidikan (saat itu) Dr. Abd. Qohar saat rilis penetapan tersangka Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain, pengucuran kredit patut diduga dilakukan secara melawan hukum.

Diantaranya tidak diindahkannya prinsip Prudential Banking (Kehati-hatian Bank), selain tidak dilakukan penelitian mendalam atas Sritex yang tengah bermasalah dengan likuidasi dan aset yang dijadikan jaminan.

“Secara kasat mata sebenarnya sudah bisa diketahui alias calon tersangka sudah dikantongi, tapi ini bicara hukum. Artinya, bicara alat bukti,” tuturnya mengingatkan.

Oleh sebab itu, dia minta bersabar dan beri kesempatan tim penyidik untuk bekerja.

“Yakinlah, kita bekerja maksimal dan akan membongkarnya sampai tuntas, ” ucap sumber tersebut.

Pejabat LPEI yang diperiksa berinisial RR selaku Divisi PBD LPEI. Pemeriksaan ini menambah deretan panjang Pejabat LPEI yang sudah diperiksa.

Seperti, RFL (Kadiv Pembiayaan II LPEI dan RR (Relationship Manager di Divisi Pembiayaan II LPEI), Jumat (18/7). Serta BW (Relationship Manager Divisi Pembiayaan II LPEI) yang diperiksa pada Rabu (16/7).

BANK BRI

Pada bagian lain, Kejagung kembali periksa Pengurus Bank BRI, terdiri RT (Junior AO DBU BRI tahun 2012), MFM (Junior analis ARK BRI tahun 2012) dan
PS (Junior Analis BRI tahun 2015).

“Seperti halnya LPEI, Pemeriksaan Jajaran BRI juga dalam kerangka yang sama, cari tersangka,” sumber Portalkriminal. Id menjelaskan.

Jauh sebelum ini, sejumlah Pengurus Bank BRI telah diperiksa, seperti pada Kamis (17/7) RY (Account Officer DBU 2016 BRI) dan FS (Junior Account Officer BRI). Serta, ISK (Group Head DBU BRI) dan LH (Group Head ARK BRI), Rabu (16/7).

Tak ketinggal seluan unsur LPEI dN BRI. Juga telah diperiksa sejumlah Pengurus Bank BNI, antara lain RS (Pemimpin Divisi I Local Corporate & Multi Nasional Company 1 BNI/Agen Fasilitas tahun 2012), NP (Corporate Relationship Manager (CRM) BNI tahun 2012).

Kemudian, SMS (Pegawai Bank BNI),
EMSS (HCCA BNI tahun 2016) dan RTPS (Manager Sindikasi tahun 2012).(ahi)