Berkutat Pejabat Teknis
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ungkap keterlibatan Direksi Bank BRI dalam perkara Sritex, Kejaksaan Agung cecar dua Pengurus Bank BRI.
Namun demikian, sampai pemeriksaan selesai tersangka dari anggota Sindikasi Perbankan selain Bank BNI dan LPEI alias Indonesia Eximbank belum juga ditetapkan.
Selain itu juga, belum diikuti pencegahan ke luar negeri para pihak yang diduga terlibat pengucuran kredit Rp 2, 5 triliun , yang dilakukan secara melawan hukum dan sarat permufakatan jahat.
Kapuspenkum Anang Supriatna enggan mengomentari lebih jauh lambannya penetapan tersangka klaster II (pinjam istilah Direktur Penyidikan, Red) merujuk kepada Sindikasi Perbankan.
Sementara Klaster I terdiri unsur Manajemen Sritex dan 3 Bank Pembangunan Daerah (DKI Jakarta, BJB dan Jateng) sudah ditetapkan 12 tersangka.
Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka dari unsur Sindikasi Perbankan kan, Red), ” katanya, Senin (1/9) malam.
Pengurus Bank BRI yang diperiksa, adalah MFM selalu Junior Analisis Ark BRI dan PP (Junior Account Officer DBU BRI). Bagi MFM ini adalah pemeriksaan kedua kali dilakukan.
Pemeriksaan makin menambah daftar panjang Pengurus BRI yang diperiksa oleh Kejagung. Terakhir pada Jumat (29/8) diperiksa RY (Account Officer DBU Bank BRI).
Dia sudah pernah diperiksa pada Kamis (19/7) lalu bersama FS (Junior Account Officer BRI).
BELUM JANGKAU DIREKSI
Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea sempat apresiasi langkah Kejagung cecar anggota Sindikasi Perbankan.
Tapi, dia juga kritisi tentang belum dijamahnya Jajaran Direksi Sindikasi Perbankan dan ini kontras saat Kejagung kuak keterlibatan 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pengucuran kredit Rp 1 triliun.
“Itu saja menjadi pertanyaan kita dan Publik, ” ujarnya beralasan kucuran kredit Rp 2, 5 triliun ke Sritex tidak mungkin tanpa melibatkan persetujuan Direksi, Selasa (2/9).
Dalam rangka mengungkap keterlibatan anggota Sindikasi Perbankan turut diperiksa Pengurus LPEI inisial FS (Kepala Departemen Pembiayaan).
Seperti halnya BRI (dan BNI), pemeriksaan terhadap Pengurus LPEI adalah untuk kesekian kali dilakukan.
Terakhir, Jumat (29/8) dilakukan atas RR (RR (Relationship Manager LPEI).
Bagi LPEI Kejagung bukan hal baru, sebab 3 tahun lalu, Kamis (13/1/2022) lima Pejabat LPEI ditetapkan tersangka dalam perkara pemberian kredit secara melawan hukum oleh LPEI sampai Rp 2, 6 triliun.
Bahkan, dalam perkara tersebut ditetapkan pula 7 orang Pejabat LPEI sebagai tersangka perkara penghalangan penyidikan bersama salah seorang Advokat.
Saksi lain yang ikut diperiksa, antara lain
AM (Executive Assistant Periode 2019 S.D. 2023). Saat ini Pimpinan Grup Rekrutmen dan Pengembang Karier Bank BJB.
AT (Professional Assistant Tahun 2020). Saat ini Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB), AM (Direktur Kepatuhan Bank BJB) dan NA (Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB).(ahi)












