JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan modus trading kripto jaringan internasional Malaysia, yang korbannya 1 orang saja mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar lebih.
Wadirsiber AKBP Fian Yunus mengatakan penyidik melakukan pengungkapan kasus penipuan ini selama 1 bulan 8 hari.
“Pelaku berjumlah 3 orang yang berpura-pura dari pihak Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link di IG dan WA untuk menawarkan trading kripto kepada masyarakat,” ujar AKBP Fian Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Lanjut Fian Yunus, modus penipuan daring atau online scam, pelaku awalnya menebarkan tawaran link Instagram infografis yang disebarkan di-blasting di WhatsApp dan Telegram.
“Ketiga pelaku bertindak seolah-olah sebagai sekuritas juga sebagai pedagang aset keuangan digital. Pelaku menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham, menawarkan trik metode cara menang menguntungkan, dan sebagainya,” terangnya.
Untuk mengelabui korbannya, bahkan salah satu pelaku ada yang mengaku Profesor yang ahli dibidang saham. Profesor tersebut dapat memprediksi, kapan saham harus dibeli atau dijual, dengan demikian korban yakin bisa menang saat membeli saham.
Penyidik melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan jejak digital di kawasan Singkawang, Kalimantan Barat. (Amin)












