TANGERANG : Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Dari kedua pelaku, ZA (55) dan SH (36) disita barang bukti 11 paket sabu dengan total berat bruto 9,27 gram, timbangan digital, plastik klip kosong dan tiga HP.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan saat ini warga di Kota Tangerang, ttak mau lingkungan tempat tinggalnya dikotori peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya.
“Atas kecurigaan warga akan ada transaksi narkotika segera melaporkan dengan menghubungi kepolisian melalui layanan 110,” ujarnya, Kamis (9/7/20226) malam.
Dijelaskan kapolres, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat maka Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menugaskan tim opsnal melakukan observasi dan penyelidikan di lapangan.
“Anggota kami setelah memastikan targetnya segera membuntuti seseorang yang dicurigai hingga berhasil mengamankan satu pengedar, ” tutur Jauhari dengan menyebutkan pelaku ditangkap di Jalan KH Hasyim, wilayah Kembangan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Lebih lanjut kapolres, ZA yang dibekuk pertama mengaku memperoleh sabu dari seorang kenalannya SH. Tak buang waktu lagi petugas melakukan penangkapan SH tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti 11 paket sabu dengan total berat bruto 9,27 gram, timbangan digital, plastik klip bening dan tiga unit HP diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat telah membantu tugas kepolisian. Apresiasi juga kepada anggota di lapangan. Namun jangan lupa tetap berhati-hati dan waspada,” pesannya.
Menurut Jauhari, para tersangka masih diperiksa untuk dikembangkan dari mana asal usul barang haram itu. Selanjutnya setelah berkas selesai segera diserahkan ke kejaksaan. Ditegaskannya, bahwa penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (Warto)












