Sita Uang Rp 1 Miliar dari OTT Gubenur Riau, PKB: Masih Tunggu Keterangan Resmi KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), pound sterling, dan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.

KPK mengatakan, uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi senyap tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

“Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,”ucap Budi.

OTT KPK yang jerat Gubernur Riau KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Riau, pada Senin (3/11/2025) tadi malam.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025).

Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ada 3 orang yang datang lebih dulu. Abdul Wahid terlihat membawa tas jinjing dengan kaos putih.

Dia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih.

Budi mengatakan, ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi dua kloter yaitu pagi dan siang.

“Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barbuk yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum mengambil sikap resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Wakil Ketua PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, partai memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK, sebelum menentukan langkah lebih lanjut yang akan diambil.

“Kita tunggu dulu keterangan resmi dari KPK, karena kasusnya kita belum dapat informasi. Kemarin baru dapat informasi dimintai keterangannya seperti apa,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (4/11/2025).

“Setelah itu nanti kita akan melihat apakah keterangan dari KPK ini sudah mengarah pada keterlibatan pimpinan daerahnya. Karena pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja,” imbuhnya.

Cucun menegaskan, partainya belum bisa berspekulasi terkait status hukum Abdul Wahid, termasuk soal kemungkinan pemberian bantuan hukum.

“Kita tunggu dulu. Statusnya kan belum tahu,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi partai, Cucun mengatakan hal itu baru bisa dibicarakan setelah ada kepastian dari KPK mengenai dugaan keterlibatan Abdul Wahid.

“Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa mengambil langkah apa-apa,” ucap Cucun.

Dia menambahkan, hingga saat ini kasus tersebut belum menjadi pembahasan internal di tubuh PKB. “Belum, belum,” kata Cucun singkat. (Ralian)