Mengingatkan Kasus BTS dan Tol MBZ
PORTALKRIMINALID- JAKARTA: Masuk tahun ketiga penyidikan perkara ekspor dan impor emas dan lainnya jalan di tempat tanpa diketahui kelanjutannya.
Puluhan orang yang telah diperiksa, mulai Jajaran PT. Antam, Ditjen Bea dan Cukai, Importir dan Eksportir Emas menjadi saksi permanen.
Begitu juga nasib barang sitaan dari sejumlah tempat di Pulo Gadung, Pabrik Aren, Tangerang Selatan, Pondok Gede, Cinere, Depok dan di Kantor (Pabrik) PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT. Indah Golden Signature (IGS) menguap ?
Lalu, diikuti penyitaan 15 keping emas logam mulia seberat 128 gram disita dari sejumlah tempat, Rabu (6/12/2023).
Pegiat Anti Korupsi Erman Umar sangat prihatin atas lambannya penuntasan perkara tersebut tanpa diketahui penyebabnya.
“Harusnya dijelaskan bukan dibiarkan seiring waktu. Sebab tindakan ini sama artinya membuat saksi stres sebab tiada kejelasan status. Juga status barang sitaan, ” kata Erman yang juga Presiden DPP KAI Periode 2019 – 2024, Rabu (14/1).
Erman menilai bila hasil semacam ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.
Disamping itu juga, menimbulkan ketidak pastian hukum dan sekaligus mendorong terjadinya praktik serupa di masa datang.
“Tentu, akan menjadi preseden buruk juga ketidak pastian hukum dan pelaku merasa aman, nyaman dan bisa berakibat praktik serupa berulang, ” duga Erman.
Menurut Erman, Kejagung harus bersikap tegas. Dalam artian ya, jika tidak cukup bukti hentikan dan begitu sebaliknya.
“Biar Publik tahu dan bukan menerka dan berburu sangka. Jadi hentikan jika tidak cukup bukti dan sebaliknya, ” pinta Erman.
Perkara ekspor dan impor emas adalah bagian perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.
Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) diterbitkan pada 10 Mei 2023 dengan nomor: Print-14/F.2/05/2023.
Seperti dikutip dari Rilis Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana pada Jumat (25/3/2022) objek penyidikan lain , adalah pemurnian emas PT. Antam 2015 – 2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Kemudian, dugaan PT. Antam telah membeli emas yang tidak bersertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Diantaranya emas dengan merk Korea Zinc yang diperoleh dari ICBC Bank Bullion.
Terakhir, dugaan Perusahaan KK dan Non KK tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai dengan kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas.
PELABELAN 109 TON EMAS
Di tengah penyidikan perkara tersebut, memang Kejaksaan Agung sempat menetapkan 13 orang tersangka, namun terkait pelabelan alias pemalsuan 109 ton emas produk swasta dengan merek Antam (Aneka Tambang), Juli 2014.
Jauh sebelumnya, Crazy Rich Surabaya Bhri Said pada Januari 2014 ditetapkan tersangka perkara rekayasa transaksi jual beli emas.
Bila mengacu kepada objek penyidikan, kedua perkara tersebut tidak masuk kategori sekalipun “dipaksakan.”
“Benar kedua perkara tersebut dapat dibuktikan di pengadilan, namun hendaknya tidak diartikan perkara itu selesai. Tutup buku, ” nilai Erman sekaligus akhiri perbincangan.
Dalam sejarah penyidikan di Gedung Bundar (Pidsus), baru perkara Isa Rachmatarwata (Mantan Petinggi Kemenkeu) contoh ekstrim perkara Asuransi Jiwasraya yang dibuka lagi setelah perkara pokok tuntas 2 tahun sebelumnya.
Dari catatan, perkara Tol MBZ baru korporasi PR. Acset Indonusa (anak usaha Astra Group) dijadikan tersangka.
Padahal, dalam putusan hakim jelas disebutkan kerugian negara Rp 500 miliar lebih juga dibebankan kepada korporasi PT. Waskita Karya yang nyatanya sampai kini belum dijadikan tersangka.
Juga, perkara BTS 4 G Dito Ariotedjo dan banyak pihak lain yang diduga terima uang agar kasus BTS tidak ditingkatkan ke penyidikan tidak ada khabar.
Juga, korporasi yang patut diduga memberikan suap dan atau gratifikasi.
DIREKSI ANTAM
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa bahkan berulang, seperti Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan sampai 4 kali diperiksa, mulai Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9/2023).
Lainnya, Hari Widjajanto (Direktur Operasi 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam 2017) pada Selasa (8/8).
Berikutnya, Jajaran Bea dan Cukai (BC), seperti, Direktur Kepatuhan Agus Hermawan, R. Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.
Gerbong Kantor BC Soetta, Mantan Kepala Kantor Finari Manan, Senin (5/6), Kabid Penindakan dan Penyidikan Budi Iswantoro pada Selasa (30/5) dan Rabu (31/5).
Terakhir, importir emas antara lain Pengurus PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS).(ahi)












