Sukses Gelar Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi, Jamintel Lanjutkan Program Serupa di Banten

Sebulan Ditanami kini telah menghijau
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Sukses gelar program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Sarimahi, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/5), Kejaksaan Agung gelar program serupa di Banten.

“Program ini adalah pemanfaatan lahan barang rampasan dan atau sita eksekusi
perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk lahan pertanian, ” kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, di Kejaksaan Agung, Rabu (25/6).

Program Jaksa Mandiri Pangan adalah inisiasi Satker Jamintel dalam rangka mendukung program pemerintahan tentang ketersediaan pangan dengan memanfaatkan lahan hasil barang rampasan dan atau sita eksekusi perkara tindak pidana korupsi yang telah
inkrah.

Dari 300 hektar lebih lahan hasil barang rampasan yang disita dari perkara Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Bekasi sekitar 150 ha ditanami padi.

Dalam acara tersebut yang berlokasi di Desa Sarimahi, Kabupaten Bekasi dihadiri Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Mentan Amran Sulaiman, Kabulog Letjen TNI Purn Novi Helmy Prasetya dan Jamintel Reda Mathovani, Gubernur Jabar Dedi Hidayat dan undangan.

TUMBUH SUMBUR

Kepada Portalkriminal. Id dan Holopis. Com, Turin menunjukan video terkini areal persawahan yang kini mulai menghijau dan tidak lama lagi akan bisa dipanen.

“Semua berkat kerjasama yang terjalin apik antara Kejagung, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Pemda Jabar, Pemkab Bekasi dan PT. Pupuk Indonesia, ” tutur Turin yang pernah berdinas di Satker Jampidsus dan ungkap aneka kasus korupsi dan menjadi Ketua Jaksa Penuntut Umum perkara Bank BJB dan lainnya.

Selain program tersebut, Satker Jamintel juga menginisiasi program Jaksa Garda Desa.

Program tersebut bertujuan atasi fenomena di kalangan petani pengelola lahan pertanian dan holtikultura, di mana hasil produksi berlimpah, namun nilai jual tidak sesuai harga pasar akibat pengelolaan kebutuhan pasar yang kurang baik.

BANTEN

Pada acara pada Rabu (25/6), berupa penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Serang, Banten dengan Telkom University, PT. Pupuk Indonesia serta PT. Paskomnas Indonesia.

Di kesempatan itu, Reda menekankan komitmen pemerintah guna memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau dan berkualitas.

“Untuk itu, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.139,4 triliun dalam rangka swasembada pangan, ” ujarnya.

MoU ini mencakup dua poin utama, yakni Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sementara itu Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak dan Serang dengan Pemkab Tangerang, Pandeglang, Lebak dan Serang ini akan dilakukan dengan sistem Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Kembali kepada MoU antara Pemkab Tangerang dan lainnya dengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia dan PT Paskomnas (Pasar Komoditi Nasional) Indonesia, Reda terangkan fokus pada sinergitas membangun sistem pengelolaan areal lahan pertanian dan budidaya holtikultura secara tepat sasaran.

Program ini memanfaatkan teknologi terapan guna merealisasikan sistem pemasaran yang menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi sesuai kebutuhan konsumen.

“Saya harap kerja sama ini dapat menciptakan pola tanam yang efektif dengan memilih komoditi yang tepat sesuai kebutuhan konsumen dan keadaan pasar. Lalu, mengubah pola pikir lama yang tidak pertimbangkan jaminan harga pasar tinggi serta lahirkan pola tanam baru yang perhitungkan tingkat kebutuhan konsumen, ” tutupnya.

Hadir pada acara tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang beserta jajaran dinas terkait dan unsur Forkopimda.

Kemudian, Dirut PT. Pupuk Indonesia, Dirut PT. Paskomnas Indonesia, unsur pengelola BUMDES, para petani penggarap.(ahi)