Pernah Tersandung Tata Kelola BBM
PORTALKRIMINAL. ID -JAKARTA: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan PT. Pertamina Patra Niaga tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis pada impor minyak mentah, BBM dan LPG periode 2026- 2027.
Plh. Sekretaris Jamintel (Sesjamintel) Sarjono Turin mengatakan penandatangan Pakta Integritas tersebut dalam rangka mengawal proses pengadaan impor energi di Indonesia.
Sinergi antara kedua institusi dilaksanakan berdasarkan Tupoksi Kejaksaan di bidang Intelijen, yaitu mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis negara.
“Hal tersebut tertuang dalam Pasal 30B UU Nomor 16 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan UU 11 Tahun 2021,” kata Turin, di Jakarta, Kamis (20/8).
Ruang lingkup pengamanan dilakukan pada tiga kegiatan utama, mulai impor minyak mentah, impor BBM dan impor LPG.
“Kejaksaan siap memitigasi berbagai potensi hambatan dan tantangan dalam rantai pasok energi nasional sehingga kebutuhan energi tetap terpenuhi secara andal.”
SECARA TERBUKA
Sebelumnya, Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menjelaskan kerja sama dengan Jamintel untuk menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Pada kesempatan itu, Erwin secara terbuka menyatakan institusinya siap membuka diri pada setiap tahapan tender agar seluruh proses bisnis berjalan sesuai regulasi.
“Kami sadari Direktorat Niaga adalah garda terdepan dalam menjamin pasokan energi, baik crude oil untuk kilang maupun BBM dan LPG untuk masyarakat. Kami ingin pastikan dengan kerjasama setiap keputusan pengadaan dilakukan secara terbuka, sesuai hukum, ” pungkasnya.
Pertamina Patra Niaga sempat menjadi perbincangan di ruang Publik ketika sang Dirut Riva Siahaan dijadikan tersangka perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang merugikan negara Rp 285 triliun.(ahi)












