Tindak Tegas Aksi Premanisme, Polda Banten Amankan 47 Preman di Kota Serang

SERANG : Untuk menciptakan situasi aman, Polda Banten dan jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Hasilnya 47 preman diamankan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik mengatakan tujuan Operasi Cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme.

Dijelaskan Didik, kegiatan tersebut merupakan penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. “Kegiatan ini merupakan atensi Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” tuturnya, Selasa (29/4/2025).

Didik mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para pelaku melakukan pungutan liat terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Didik.

Tindak lanjut yang dilakukan Polda Banten dan Polresta Serang Kota adalah melakukan pendataan dan pembinaan. Setelah ditangkap kata Didik, para pelaku dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas.

Kabid humas berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme “Jangan sungkan melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti apabila mengetahui aksi premanisme baik berupa pemerasan dengan cara mengancam, pemalakan atau pemungutan liar.

Masih menurut Didik, Polda Banten akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Polda Banten berhasil menangkap 20 orang antara lain, EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30), RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36) dan WN (31)

Sedangkan personel Polresta Serang Kota, telah mengamankan 27 pelaku yaitu : AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), JB (43), SF (47), SR (36), AM (26), SB (38), WW (29), AS (35), AR (33), AY (29), SP (49), RM (25), JN (55), AH (28), RD (39), HN (36), IK (28), NA (42), MS (27), ZA (25), RD (30), LK (32), TU (25) dan MZ (46). (Warto)