Minus Rekanan Kemendikbud Ristek
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Direktur PT. Evercross Technology Indonesia (ETI) SWP kembali diperiksa. Dugaan keterlibatan Skandal Laptop Chromebook menguat ?
Dugaan itu menyusul lantaran pada Selasa (5/8) SWP sudah pernah diperiksa di Gedung Bundar (Pidsus) Kejaksaan Agung.
“Disebut indikasi keterlibatan bisa karena sudah dua kali diperiksa dan tim pasti beralasan memeriksanya kembali, ” kata Pegiat Anti Korupsi Erman Umar, Rabu (13/8).
Sampai pemeriksaan usai pada Senin (11/8) belum ada perubahan status dan juga tidak dikenakan status pencegahan bepergian ke luar negeri.
Pemeriksaan ini menambah deretan Pengurus ETI yang diperiksa dalam perkara yang merugikan negara Rp 1, 9 triliun.
Diantaranya, IWT selalu Product Manager PT. ETI tahun 2021 pada Selasa (1/7).
Sampai kini, baru empat tersangka ditetapkan minus Rekanan Kemendikbud Ristek.
Mereka, adalah Staf Khusus Mendikbud Ristek Jurist Tan (buron), Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi), Mulyatsah (Direktur PAUD Dikdasmen) dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD).
GRATIFIKASI
Sejak diterbitkan Sprindik oleh Direktur Penyidikan bernomor: 38/F.2/Fd.2/05/ 2025 tanggal 20 Mei 2025 belum diungkap bagaimana penggadaan ratusan ribu laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019 – 2022.
Dari berbagai sumber, patut diduga penggadaan laptop mereka Evercross, Zyrex, Acer lainnya sarat praktik suap dan atau gratifikasi langsung atau tidak langsung.
“Kita mengira itulah sebagai salah satu mengapa perusahaan pemegang lisensi berbagai merek laptop diperiksa, ” duga Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI.
Menurut Erman, praktik itu di kalangan Birokrasi dalam penggadaan barang dan jasa bukan barang baru dan sebab itu pula harga seringkali digelembungkan pengusaha guna akali dana suap.
“Dalam kerangka inilah, kita harap Kejagung bongkar ke akarnya dan jangan biarkan mereka lolos jerat hukum. Apalagi ini terkait dunia pendidikan yang menjadi dasar pembentukan generasi berkualitas di masa datang, ” pungkas Erman.
TERA DATA INDONUSA
Secara terpisah, Kejagung juga periksa Dirut PT. Tera Data Indonusa (TDI) inisial MS.
Kapuspenkum Anang Supriatna menyatakan MS diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.
“Semua bermaksud untuk membuat terang tindak pidana, ” terang Anang.
Dari berbagai keterangan, pemeriksaan ini untuk mencari lebih dalam penggadaan laptop yang kebanyakan tidak bisa dimanfaatkan lantaran sistem yang berbeda.
Terakhir Data Indonesia Tbk bergerak pada bidang manufaktur dan perdagangan komputer dan suka cadang komputer didirikan pada 17 September 2007.
Produk TDI bermerek Axioo untuk jenis komputer, laptop, tablet Dll. Lalu, Vidipro untuk RAM, Memori, Flash Drive dan Penyimpanan.(ahi)












