Ungkap Jaringan Riza, 2 Dirjen ESDM Diperiksa: Bernasib Seperti Dirjen Minerba Skandal Timah ?

Jajaran Pertamina Kembali Diacak-acak
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Di tengah simpang-siur keberadaan Riza Chalid sang The Gasoline Father, Kejaksaan Agung periksa dua Dirjen Migas, Kementerian ESDM guna cari tahu sepak terjang Riza.

Langkah ini diduga bagian mengungkap Jajaran Birokrasi Pemerintahan (ESDM) yang terlibat praktik kotor pengaturan tata kelola minyak sejak 2018 – 2023 yang merugikan negara sampai Rp 285 triliun !

Akankah nasib mereka seperti Dirjen Minerba, ESDM (2015- 2022) Bambang Gatot Ariyono dijadikan tersangka perkara tambang timah ilegal yang merugikan negara Rp 300 triliun ?

Kedua Dirjen Migas tersebut, adalah Ego Syahrial (ES) yang menjabat tahun 2017 dan Tutuka Ariadji (TA) menjabat 2020- 2024.

Kapuspenkum Anang Supriatna enggan berspekulasi akan munculnya tersangka baru dari unsur Birokrasi dalam perkara tersebut.

“Mereka diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan serta membuat terang tindak pidana, ” katanya, Senin (8/9) malam.

Anang, Mantan Kajari Jakarta Selatan tidak menjelaskan dalam keterangannya, alasan diperiksanya 2 Dirjen Migas sekaligus.

Pertanyaan soal tiadanya unsur Birokrasi dari 18 tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya M. Riza Chalid yang patut disebut sebagai aktor intelektual, juga menjadi pertanyaan besar.

TIDAK BERDIRI SENDIRI

Yang namanya aktor intelektual, tentu tidak berdiri sendiri. Pasti, didukung jaringan yang kuat dari Swasta dan Birokrasi.

“Saya bisa sebut Riza tidak berdiri sendiri. Apakah kedua Dirjen diperiksa untuk mengungkap hal tersebut. Waktu yang akan bicara, ” Pegiat Anti Korupsi Erman memberikan pendapat, Selasa (9/9).

Jauh sebelum ini, Mei 2025 kedua Dirjen bersama Djoko Siswanto pernah diperiksa intensif. Bahkan, pejabat eselon dua Ditjen Migas ikut diboyong ke Kejagung.

Diantaranya, SN diduga Soerjaningsih selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi diperiksa, Senin (9/4) dan Mustafid Gunawan (Eks. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas) pada Kamis (10/2).

Menurut Erman yang juga Mantan Presiden DPP KAI adalah masuk akal, bila kemudian Kejagung mengungkap keterkaitan Petinggi ESDM.

“Kasus Dirjen Minerba dalam perkara tambang timah Ilegal adalah contoh konkrit. Bagi Kejagung tidak ada yang mustahil selama ada alat bukti, ” pungkas Erman.

Penyebutan aktor intelektual kepada Riza mengacu kepada keterangan Direktur Penyidikan Ad. Abd. Qohar pada Kamis (10/7) malam.

Pria Flamboyan ini mengatakan Riza diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina, berupa memasukan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak yang pada saat itu Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM.

Lalu, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.

Bersamaan dengan pemeriksaan kedua Dirjen Migas, ikut diperiksa Pejabat ESDM lainnya, yakni PKP (Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas pada Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2020- 2024).

Lalu, BG (Kasubag Penyusunan Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2018 -2022).

JAJARAN PERTAMINA

Secara terpisah, diperiksa DDS (Analyst Middle and Heavy Distable Trading Integrated Supply Chain PT. Pertamina).

Serta, Emma Sri Martini (ESM) selaku Direktur Keuangan PT. Pertamina (Persero). Dari catatan, pemeriksaan ketiga kali dilakukan. Dia diangkat Menteri BUMN pada jabatan tersebut, sejak 25 November 2019.

“Seperti saksi lainnya, ESM juga diperiksa guna membuat terang tindak pidana, ” sebut Anang tentang alasan ESM dan DDS diperiksa.

Seperti pada dugaan tiadanya unsur Birokrasi dalam sepak terjang Riza. Hal sama pada Pertamina meski ada dua pejabat Pertamina dijadikan tersangka, tapi bukan pengambilan keputusan.

Mereka, adalah Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015) dan Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina).

Sebelum ini, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Nicke Widyawati dan Elia Massa Manik telah diperiksa Kejagung. Status sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.(ahi)