Sukses Lelang Aset Bentjok dalam 1 Bulan, Lelang Aset Terpidana Skandal Jiwasraya

PORTALKRIMINALiD -JAKARTA: Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil lelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 1, 521 miliar.

“Lelang dilakukan melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) di 3 Wilayah, ” kata Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, Sabtu (26/4).

Salah satu aset dilelang milik terpidana perkara Jiwasraya Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang dilakukan oleh KPKNL Serang pada 23 April 2025.

Lelang barang rampasan berlokasi di Kabupaten Lebak dilakukan berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Nilai aset yang laku terjual sebesar Rp 1.174.695.000 atas lelang 1 bidang tanah dan bangunan serta 4 bidang tanah, ” ungkap Harli.

Lelang terakhir atas aset milik Bentjok biasa disapa yang dipidana seumur hidup dan dihukum mengembalikan kerugian negara Rp 6 triliun lebih dilakukan pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Atas penjualan 957. 500 lembar saham milik PT. Mandiri Jaya (terafiliasi dengan Bentjok) oleh KPKNL Jakarta IV sebesar Rp 37, 866 miliar di atas nilai limit Rp 35, 356 miliar, seperti pada lelang barang rampasan pada bulan Februari dan September 2024.

Bahkan, lelang dilakukan tiga kali berturut-turut alias Hattrick pada kedua bulan tersebut.

Terpidana lain pada perkara ini Heru Hidayat dan sejumlah barang rampasan miliknya telah berhasil dilelang. Heru dipidana seumur hidup dan dihukum mengembalikan kerugian negara Rp 10 triliun lebih.

Kerugian negara perkara Jiwasraya Rp 16, 8 triliun.

PURWAKARTA

Harli melanjutkan lelang juga dilakukan melalui KPKNL Purwakarta pada 22 April yang berlokasi di Kabupaten Subang atas nama terpidana pencucian uang Edi Junaedi alias Ed Bin (Alm) Harun pada Kejari Kota Bandung.

Lelang dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 589/Pid.Sus/2021/ PN.Bdg tanggal 27 Oktober 202.

“Total nilai aset terjual Rp82.220.000 berupa tanah dan bangunan seluas 112 M2 di Kampung Kanayakan, Desa Tambakan, Kecamatan Jalan Cagak, Kab. Subang (AJB No.02 Tahun 2019). “

Terakhir, KPKNL Lhokseumawe pada 24 April lelang atas 8 aset tanah di Kelurahan Biara Barat, Jambi Aye, Kabupaten Aceh Utara.
“Total aset terjual sebesar Rp 264, 516 juta, ” pungkasnya.(Ahi)