Jangan Menghindar, Bahasa Membumi
PORTALKRIMINALID-JAKARTA: Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah ingatkan keberhasilan penegakan hukum tidak lagi diukur dari apa yang tertulis dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita.
“Lebih dari pada itu, yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat (Public Trust) terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakan keadilan. ”
Pernyataan yang disampaikan saat membuka Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) yang digelar pada Kamis (11/6) dan dihadiri oleh para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia sangat relevan.
Relevan karena banyak ditemukan para pejabat yang ‘sulit’ dimintai keterangan dan atau kaku dalam penyampaian keterangan sehingga banyak timbul kesan dalam penanganan perkara.
Terkadang, bahkan tak jarang ditemukan para pejabat yang seringkali menghindar dengan dalih sibuk ketika dihubungi dan akhirnya menimbulkan tafsir, negatif pastinya. Padahal, penanganan perkara sangat baik.
“Jujur, kita apresiasi sekali atas statement Pak Jampidsus, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) dalam perbincangan, Minggu (14/6).
Dia beralasan banyak perkara yang ditangani dengan apik, namun setelah perkara pokok tuntas dan tuntutan jaksa dikabulkan majelis hakim, perkara lain yang menyertai “jalan di tempat. ”
Sebut saja perkara terakhir, digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek paska 3 terdakwa dinyatakan bersalah, minus perkara Nadiem A. Makarim (pekan depan pembacaan vonis, Red) para pihak yang diuntungkan seperti dalam dakwaan jaksa tidak berstatus.
Para Jurnalis ingin sekali menanyakan kepada pihak terkait, tapi setiap jumpa pers selalu diingatkan untuk tidak menanyakan perkara lain.
“Mudah-mudahan statement Pak Jampidsus diindahkan sehingga aneka tudingan negatif di Medsos dapat ditepis ” harap Iqbal sekaligus akhiri perbincangan.
Febrie Adriansyah adalah potret Jaksa yang berani berhadapan dengan wartawan. Apapun pertanyaan dijawab tanpa rasa takut, baik di acara formal atau non- formal.
Jadi tidak ada penghindaran karena takut ditanya dan berkurung di ruangan meski wartawan sudah menunggu berjam-jam: kuat-kuatan menunggu.
Semua bisa terjadi, karena pencapaian karier dijawab dengan kinerja yang ciamik tanpa ada keistimewaan dan atau lompat jabatan karena kedekatan dengan atasan.
Lainnya, Sesjamintel Sarjono Turin,Kajari Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, Kajari Kaltim Ass. Prof. Dr Supardi, Kajati Bengkulu Saeful Bahri Siregar, Wakajati Jateng Eric Folanda, Kajari Jakarta Pusat Antonius.
JANGAN MENGHINDAR
Jampidsus melanjutkan penanganan perkara korupsi, terutama yang sentuh hajat hidup orang banyak dan merugikan perekonomian negara, membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknis yuridis.
“Para Aspidsus dan Kajari dituntut untuk mampu berdiri di garda terdepan sebagai cerminan (vanguard) dari citra institusi Kejaksaan yang tegas, humanis, dan berintegritas, ” harapnya.
Terkait kemampuan berbicara di depan umum (public speaking), Febrie doktor hukum jebolan Paska Sarjana Unair tekankan komunikasi publik harus dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam strategi penyidikan.
“Pengendalian narasi (narrative control) atas sebuah perkara harus dipersiapkan secara matang sejak awal penanganan, bukan setelah perkara tersebut menjadi polemik di ruang publik, ” kritisinya.
Istilah di kalangan Jurnalis terjadi penghindaran.
BAHASA MEMBUMI
Para kesempatan tersebut, jaksa tinggi lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi menyampaikan perkembangan perkara kepada media, jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat awam.
“Artikulasikan dampak riil dari korupsi tersebut dengan bahasa yang membumi namun tetap akurat. ”
“Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, sampaikan itu, ” pintanya dengan nada berat.
Dia mengatakan rakyat harus merasakan dan tahu: Negara melalui Kejaksaan hadir untuk membela kepentingan mereka.
EMPAT ELEMEN
Di akhir pengarahannya, dia sampaikan empat elemen kesatuan organik yang harus dipegang teguh oleh setiap kepala satuan kerja dalam penanganan perkara pidsus.
Pertama, Perkara yang Tuntas: Penyelesaian penyidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang solid.
Kedua, Tim yang Solid: Membangun moralitas, integritas, dan kerja sama tim penyidik yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Ketiga, Informasi yang Terstruktur: Menyediakan penjelasan yang jernih, transparan, dan edukatif kepada publik.
Terakhir, Kepercayaan yang Meningkat: Memperoleh apresiasi dan legitimasi penuh dari masyarakat atas penegakan hukum yang dilakukan.
“Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, saya berharap seluruh jajaran Pidsus di daerah tidak lagi ragu atau defensif saat berhadapan dengan media dan masyarakat, ” pungkas Febrie.(ahi).












